Saeful Islam: Eksekutif Dinilai Perlambat Pembahasan Anggaran

CIKARANG PUSAT – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bekasi menuding sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bawah komando Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, sengaja memperlambat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026.

Anggota Banggar DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam, menegaskan seharusnya pembahasan KUA PPAS sudah dilakukan sejak Agustus sesuai dengan aturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2025. Namun hingga Oktober, pembahasan belum juga dimulai.

“Harusnya sudah mulai pembahasan. Kita ingin KUA PPAS itu betul-betul untuk nanti di 2026 berpihak ke masyarakat sesuai arahan Pak Presiden, lebih ke hal dasar. Kita minta ke pimpinan untuk bersurat ke bupati, biar nggak ada yang diperlambat-lambatin,” tegas Saeful Islam saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Rabu (9/10).

Saeful menyebut, lambannya pembahasan disebabkan keterlambatan dari pihak eksekutif dalam menyampaikan dokumen yang diperlukan. Bahkan, surat permintaan pembahasan yang dilayangkan ke pimpinan DPRD belum mendapat jawaban.

“Masih keburu, cuma tadi pembahasannya nggak maksimal jadinya. Kalau minggu depan belum juga jalan, berarti memang ada yang sengaja menahan. Ini tiap tahun begitu,” ujarnya.

Saeful menjelaskan, kondisi ini bukan kali pertama terjadi. Setiap tahun, jadwal pembahasan KUA PPAS selalu molor karena berkas dari eksekutif belum lengkap. Padahal, menurutnya, hal itu berdampak pada penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) di masing-masing dinas.

“Kalau KUA PPAS belum dibahas secara detail, otomatis RKA DPA juga belum siap. Ini akhirnya menghambat semua proses. Harusnya dari OPD sudah siap datanya biar kita bisa bahas cepat,” tegasnya.

Ia berharap, keterlambatan seperti ini tidak berulang pada tahun-tahun berikutnya. “Kalau tiap tahun seperti ini terus, target pembangunan dan kesejahteraan masyarakat juga ikut mundur,” pungkas Saeful Islam.

0 Response to "Saeful Islam: Eksekutif Dinilai Perlambat Pembahasan Anggaran"

Posting Komentar

Tinggalkan Pesan Anda: