DPRD Solo Kecewa Kemendikbud Tak Punya Solusi Masalah Penerapan Kurikulum

PKSCikarangTimurKomisi IV DPRD Solo tidak mendapatkan penjelasan yang memuaskan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) setelah melakukan konsultasi mengenai penerapan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) 2006 dan kurikulum 2013 (K-13), Jum'at lalu (6/2). Ditemui staf Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah Kemendikbud, Komisi IV merasa tidak mendapatkan solusi kongkret atas permasalahan-permasalahan yang terjadi di lapangan.

"Pada saat melakukan konsultasi ke Kemendikbud kemarin, kami diterima oleh staf Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah. Namun kami mendapatkan jawaban yang tidak memuaskan. Saya berpesan agar Pak Menteri tidak membuat kebijakan yang tidak tegas, kalau iya iya, kalau tidak ya tidak. Kalo cuma menyuruh tapi tidak ada solusi untuk berbagai masalah di lapangan kan kasihan pihak sekolah dan siswanya," ujar Sekretaris Komisi IV DPRD Solo, Asih Sunjoto Putro kepada pewarta, Senin (9/2).

Asih mengatakan agenda konsultasi ke Kemendikbud ini dilakukan untuk mengkaji dan menanyakan setelah penerbitan Peraturan Mendikbud (permendikbud) No 160 Tahun 2014 tentang pemberlakuan kurikulum tersebut.

"Kebingungan-kebingungan penerapan Permendikbud membingungkan banyak pihak. Hal ini yang kami konsultasikan ke Kemendikbud. Kami contohkan, beberapa sekolah mandiri seperti SMA 5, SMA Batik 1, SMA Al Islam sudah menjalankan K-13 selama tiga semester dan semester ini sudah jalan dua bulan. Tapi diminta kembali ke kurikulum 2006. Ini kan jadi membuat kebingungan di sekolah-sekolah. Korbannya siapa ? Sekolah dan siswa. Ini namanya membingungkan,” kata Asih.

Permasalahan lainnya yang kami sampaikan, lanjut Asih, diantaranya mengenai konversi nilai raport, mata pelajaran yang berbeda diantara dua kurikulum, ketersediaan buku dan permasalahan bagi guru yang mengejar jam pelajaran untuk sertifikasi.

"Banyak hal-hal krusial yang jadi masalah. Sebagai contoh,  sertifikasi guru. Jam mengajarnya kan berbeda. Contoh guru agama. Dengan kembali ke KTSP 2006, dia hanya dapat mengajar 18 jam. Otomatis nggak masuk sertiikasi, berarti kan harus cari jam tambahan," tambah politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Solo ini. (*)

Sumber: Humas PKS Kota Solo




 

0 Response to "DPRD Solo Kecewa Kemendikbud Tak Punya Solusi Masalah Penerapan Kurikulum"

Posting Komentar

Tinggalkan Pesan Anda: