Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam, meninjau lahan yang direncanakan menjadi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Senin (19/1/2026). Kunjungan ini merespons keluhan warga yang menolak keberadaan TPS karena dinilai berpotensi menimbulkan bau, pencemaran lingkungan, dan gangguan kesehatan.
Dikutip dari indexbekasi.com, dalam audiensi di lokasi, warga perumahan menyebut lahan tersebut merupakan fasilitas sosial dan umum (fasos-fasum), serta mempertanyakan legalitas perizinan TPS. Mereka mengaku memiliki bukti berupa site plan dan sertifikat lahan.
Sementara itu, sebagian warga perkampungan justru mendukung rencana TPS karena dinilai penting untuk menampung sampah warga, dan mengklaim lahan telah dibeli serta memiliki surat pelepasan hak.
Menanggapi perbedaan pendapat tersebut, Saeful menegaskan Komisi III akan memanggil dinas terkait untuk memastikan aspek perizinan dan kesesuaian tata ruang. Ia menilai TPS memang dibutuhkan, namun harus dibangun dengan dasar hukum yang jelas dan memperhatikan lingkungan agar tidak menimbulkan konflik di masyarakat.
0 Response to "Saeful Islam Soroti Polemik TPS Kebalen, Warga Terbelah Pro dan Kontra"
Posting Komentar
Tinggalkan Pesan Anda: