PKS: Sebaiknya Dinas Pasar Deli Serdang Perhatikan Penempatan Pedagang

PKSCikarangTimurAnggota DPRD Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Cece Muhammad Romli dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengatakan bahwa sebaiknya Dinas Pasar memperhatikan tentang penempatan pedagang dan  kemudian mengkomunikasikan secara gamblang kebijakan yang diambil agar informasi yang diterima pedagang tidak simpang siur.

“Ada isu yang berkembang bahwa pemerintah tidak berpihak pada pedagang kecil, mereka dipindahkan karena tempat berjualan mereka akan diruislag (dialihkan) pada pihak ketiga. Akan tetapi mereka bersikeras tidak mau pindah," ujar Cece saat rapat dengan Dinas Pasar Kabupaten Deli Serdang, Jumat (09/1/15).

Cece mengatakan banyak cara yang bisa dilakukan untuk mensosialisasikan semua kebijakan dan aturan yang akan digulirkan. “Buat spanduk atau baliho agar dapat dengan mudah dibaca oleh pedagang, sehingga tidak ada salah paham," tegasnya. 

Anggota legislatif yang lain juga menghimbau agar Dinas Pasar mengantisipasi keributan jika nantinya terjadi penolakan dari pedagang di pasar tradisional.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas (Kadis) Pasar Donald P Lumban Tobing menyampaikan bahwa tidak ada pungutan bayaran untuk penempatan kios di lokasi pasar. Selain itu pasar milik Pemkab terletak di belakang, karena ruko-ruko yang berada di depan sesuai dengan perencanaan tata kelola wilayah Deli Tua akan difungsikan untuk area wisata kuliner yang akan aktif hingga malam hari, sedangkan pasar tradisional biasanya beroperasi dan mengadakan transaksi jual beli hanya sampai tengah hari.

Dia meminta para anggota dewan dapat membantu memberikan pemahaman dan penjelasan kepada masyarakat apabila ada lagi pengaduan yang masuk ke DPRD Deli Serdang. 

“Lokasi pasar baru yang telah dibangun oleh Pemkab Deli Serdang adalah fasilitas terbaik bagi kenyamanan dan kebersihan tempat berjualan para pedagang," ujarnya.

Sementara itu, dari hasil kunjungan lapangan yang dilakukan oleh Komisi B ke lokasi pasar tradisional dan berdialog langsung dengan pedagang yang berjualan disana, para pedagang tidak mau dipindahkan. 

Selain itu, anggota legislatif dari PAN juga mengkritisi pasar milik Pemkab letaknya berada di belakang, sedangkan ruko milik swasta yang berjejer megah ada didepan.  “Mana laku dagangan pedagang kita," ujarnya.(*)

Sumber: Humas PKS Sumatera Utara
Editor: DM




 

0 Response to "PKS: Sebaiknya Dinas Pasar Deli Serdang Perhatikan Penempatan Pedagang "

Posting Komentar

Tinggalkan Pesan Anda: