Legislator PKS Usulkan Seluruh RS di Bekasi Terima Pasien BPJS

PKSCikarang Timur - Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bekasi, Fatmah Hanum, menggulirkan wacana agar seluruh rumah sakit di wilayah Kabupaten Bekasi bisa menerima pasien peserta BPJS.

’’Kasihan kalau ada pasien kepepet datang ke rumah sakit terdekat, tetapi rumah sakit tersebut tak menerima pasien BPJS,” ungkap legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini kepada Radar Bekasi.

Dijelaskannya, saat ini belum semua rumah sakit di wilayah Kabupaten Bekasi menerima pasien peserta BPJS. Imbasnya, pasien BPJS tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dengan baik.

Dewan asal daerah Pemilihan (Dapil) I ini mencontohkan beberapa kasus, di antaranya seorang ibu yang akan melahirkan secara caesar. Awalnya ibu tersebut melahirkan di seorang bidan, namun harus dirujuk ke rumah sakit yang telah bekerjasama dengan bidan tersebut dengan biaya paket Rp7 jutaan.

Karena si ibu hamil itu tak kuat dilarikan ke rumah sakit tersebut, kata dia, akhirnya ibu hamil itu dilarikan ke rumah sakit terdekat yang dengan tegas tidak menerima pasien BPJS. Akhirnya biaya caesar menjadi dua kali lipat.

’’Nah kasus seperti ini kan kasihan masyarakat, kami tidak ingin ada kejadian seperti itu,” jelasnya. Karena itu, dia berencana bakal mengusulkan perda agar semua rumah sakit diwajibkan menerima peserta BPJS tanpa terkecuali.

Bagaimana pun, lanjut Fatma, kesehatan merupakan hak yang harus didapat oleh setiap warga Negara tanpa terkecuali. Sudah saatnya Kabupaten Bekasi, lanjut dia, menjadi contoh sebagai daerah yang menjadikan warganya mendapatkan akses yang mudah untuk kesehatan.

Apalagi BPJS dinilainya tidak merugikan anggaran rumah sakit itu sendiri. ’’Bahkan, pemerintah daerah pun tidak punya utang kepada rumah sakit umum,” tandasnya.(gobekasi)





 

0 Response to "Legislator PKS Usulkan Seluruh RS di Bekasi Terima Pasien BPJS "

Posting Komentar

Tinggalkan Pesan Anda: