HNW: : Keadilan bagi Buruh adalah Amanat Pancasila

PKS Cikarang Timur - Jakarta (1/5) - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR RI Hidayat Nur Wahid menegaskan bahwa keadilan bagi buruh adalah amanat Pancasila. Pancasila sila ke V, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah jaminan konstitusional bagi buruh untuk mendapatkan keadilan.

"Buruh adalah salah satu elemen penting Indonesia. Kondisi buruh yang masih jauh dari rasa keadilan di negeri ini tidak boleh dibiarkan berkelanjutan. Berdasarkan Pancasila sila ke V, buruh berhak mendapatkan keadilan," tegas Hidayat.

Fraksi PKS Konsisten Perjuangkan Buruh di DPR. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) terakhir dengan menteri negara (meneg) BUMN Dahlan Iskan, Fraksi PKS berkeras menghapuskan outsourcing di perusahaan-perusahaan BUMN. "Jika BUMN saja masih menerapkan outsourcing,bagaimaina dengan perusahaan-perusahaan swasta? Tentunya lebih parah," ujar Hidayat.

RUU Keperawatan adalah salah satu isu perburuhan di Indonesia. RUU ini juga menjadi perhatian bagi Fraksi PKS di DPR. Fraksi PKS terus mengawal dan memperjuangkannya. "RUU keperawatan adalah ikhtiar agar buruh di bidang kesehatan menjadi lebih sejahtera," kata Hidayat.

Hari Buruh Internasional diperingati di seluruh dunia. Para buruh di Indonesia tak ketinggalan memperingati hari buruh ini dengan suka cita."Untuk sahabat-sahabat buruh, selamat memperingati hari buruh. Luruskan niat,kuatkan semangat agar semua dapat maslahat & sejahtera untuk semua," pungkas Hidayat. (pks.or.id)

Akses www.pksciktim.org via Android Apps
.:: PKS Cikarang Timur | klik aplikasi  Android PKS Cikarang Timur

0 Response to "HNW: : Keadilan bagi Buruh adalah Amanat Pancasila "

Posting Komentar

Tinggalkan Pesan Anda: