PKS Kecewa karena Disebut Tak Laporkan Dana Kampanye

Seorang simpatisan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengecat badannya dengan warna merah putih saat mengikuti kampanye terbuka di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Ahad (16/3). (Republika/Agung Supriyanto)
JAKARTA -- Fungsionaris DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Faridian Riyadi mengatakan, tidak mendaftarkan gugatan sengketa pemilu ke Bawaslu terkait pencoretan kesertaan di Kota Tomohon dan Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.

Karena PKS memang tidak punya caleg di dua kabupaten/kota tersebut. "Semestinya KPU dan Bawaslu memberikan penjelasan kepada publik bahwa kami dicoret karena alasan itu, bukan soal tidak melaporkan dana kampanye," ujar Faridian saat dihubungi, Kamis (20/3).
Dia menyayangkan sikap KPU yang mengumumkan keputusan pencoretan tanpa meminta konfirmasi dari DPP PKS. Pernyataan KPU bahwa PKS didiskualifikasi karena tidak melaporkan dana kampanye keliru.

Nyatanya, PKS memang tidak memiliki caleg sehingga tidak perlu menyampaikan laporan awal dana kampanye. "Ini seolah-olah partai kami bermasalah," ujarnya.
Sebelumnya, KPU mencoret sembilan parpol menjadi peserta pemilu di 25 kabupaten/kota karena tidak melaporkan dana kampanye tepat waktu.
Sembilan parpol tersebut adalah, PKB, PKS, PDIP, Gerindra, Demokrat, PAN, PPP, PBB, dan PKPI. PKS dibatalkan di dua kabupaten, yakni di Kota Tomohon dan Kabupaten Toraja Utara (Sulawesi Selatan).

Bawaslu sempat memberi peluang sengketa pemilu bagi parpol dan caleg DPD. Pendaftaran sengketa ditutup Rabu (19/3) pukul 24.00 WIB. Hingga ditutup, hanya tujuh dari sembilan parpol yang mendaftarkan sengketa pemilu. PKS tidak mendaftarkan gugatan sama sekali. (ROL)


.:: PKS Cikarang Timur | klik aplikasi  Android PKS Cikarang Timur

0 Response to "PKS Kecewa karena Disebut Tak Laporkan Dana Kampanye"

Posting Komentar

Tinggalkan Pesan Anda: