JAKARTA -- Fungsionaris DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Faridian
Riyadi mengatakan, tidak mendaftarkan gugatan sengketa pemilu ke
Bawaslu terkait pencoretan kesertaan di Kota Tomohon dan Kabupaten
Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
Karena PKS memang tidak punya caleg di dua kabupaten/kota tersebut.
"Semestinya KPU dan Bawaslu memberikan penjelasan kepada publik bahwa
kami dicoret karena alasan itu, bukan soal tidak melaporkan dana
kampanye," ujar Faridian saat dihubungi, Kamis (20/3).
Dia menyayangkan sikap KPU yang mengumumkan keputusan pencoretan
tanpa meminta konfirmasi dari DPP PKS. Pernyataan KPU bahwa PKS
didiskualifikasi karena tidak melaporkan dana kampanye keliru.
Nyatanya, PKS memang tidak memiliki caleg sehingga tidak perlu
menyampaikan laporan awal dana kampanye. "Ini seolah-olah partai kami
bermasalah," ujarnya.
Sebelumnya, KPU mencoret sembilan parpol menjadi peserta pemilu di 25
kabupaten/kota karena tidak melaporkan dana kampanye tepat waktu.
Sembilan parpol tersebut adalah, PKB, PKS, PDIP, Gerindra, Demokrat,
PAN, PPP, PBB, dan PKPI. PKS dibatalkan di dua kabupaten, yakni di Kota
Tomohon dan Kabupaten Toraja Utara (Sulawesi Selatan).
Bawaslu sempat memberi peluang sengketa pemilu bagi parpol dan caleg
DPD. Pendaftaran sengketa ditutup Rabu (19/3) pukul 24.00 WIB. Hingga
ditutup, hanya tujuh dari sembilan parpol yang mendaftarkan sengketa
pemilu. PKS tidak mendaftarkan gugatan sama sekali. (ROL)
.:: PKS Cikarang Timur | klik aplikasi Android PKS Cikarang Timur
0 Response to "PKS Kecewa karena Disebut Tak Laporkan Dana Kampanye"
Posting Komentar
Tinggalkan Pesan Anda: