Bekasi, Interpelasi Mutasi Berlanjut Awal Tahun 2014

PKS Cikarang Timur -  Badan Legislatif sudah menyerahkan hasil kajian hak interpelasi ke Pimpinan DPRD. Rencananya awal tahun 2014 bakal dibahas dalam Badan musyawarah untuk penjadwalan paripurna Interpelasi.

Ketua Banleg Faisal Hafan Farid mengatakan, usulan interpelasi sudah selesai dikaji Banleg. Pengkajian, kata dia, hanya menilai sejauh mana prosedur hak interpelasi dalam tata tertib dan materi yang bakal dibahas nantinya.


"Kami sudah berikan rekomendasi ke pimpinan DPRD, sehingga kini menjadi kewenangan pimpinan untuk dibawa ke Banmus," papar politisi asal PKS tersebut.

Menurut dia, setelah di Banmus-kan otomatis langsung penjadwalan untuk parpurna hak interpelasi. Jika jawaban yang diberikan Bupati tidak memuaskan bisa dibawa ke ranah hak angket. Namun, jika memuaskan dari jawaban Bupati otomatis selesai di paripurna tersebut.

"Dalam Tatib, kalau sudah di Banmus mesti dijadwalkan sidang paripurnanya, bukan untuk memutuskan. Tetapi di paripurnalah nantinya diputuskan setuju atau tidak setuju dilanjutkan. Disitu akan kelihatan mana yang tegas dan tidak," paparnya.

Persoalan nantinya Bupati Bekasi meminta diwakili Baperjakat atau Wakil Bupati, kata Faisal, tergantung persetujuan dewan.
"Kalau dewan gak setuju di wakili, otomatis dijadwalkan lagi. Kalau pada setuju, ya mau gak mau jadi," kata Faisal.

Sementara itu Ketua DPRD Mustakim menegaskan, pada awal tahun 2014 ini bakal dilaksanakan rapat pimpinan terlebih dahulu. Selanjutnya dibawa ke Banmus untuk penjadwalan sidang paripurna.
"Penjadawalan nanti dilihat dalam Banmus," pungkasnya. |beritabekasi.co

0 Response to "Bekasi, Interpelasi Mutasi Berlanjut Awal Tahun 2014"

Posting Komentar

Tinggalkan Pesan Anda: