Sudah Saatnya Pemda Tambah Modal Bank Lampung

PKSCikarangTimur - Anggota Komisi 3 DPRD Lampung dari Fraksi PKS, Antoni Imam mengatakan sudah saatnya Pemerintah Provinsi Lampung menambah modal penyertaan bagi perkembangan Bank Lampung.

Hal ini dikatakan Antoni dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi 3 DPRD Lampung dengan Bank Lampung di ruang Komisi 3, Rabu (21/1/2015) siang.

Menurut Ketua PKS Lampung Selatan ini, bahwa kini posisi modal Pemda Lampung sebesar 62,03 milyar atau setara 36,97 persen dari total modal setor yang ada pada Bank Lampung yakni 167,815 milyar per Desember 2015. Sehingga menurut Antoni, untuk mencapai 250 milyar, seperti yang diamanatkan dalam Perda No 7/2102 pasal 3, maka Pemda perlu menambah sekitar 187,960 milyar lagi.

"Kepentingan kami selaku Anggota DPRD Lampung khususnya di Komisi 3 adalah dengan peningkatan modal Pemda bagi Bank Lampung, maka diharapakan semakin meningkat pula deviden Bank Lampung bagi PAD (Pendapatan Asli Daerah) Provinsi Lampung dan semakin besar PAD, semakin besar pula alokasi untuk belanja pembangunan Provinsi Lampung" kata Wakil Ketua DPRD Lamsel periode lalu ini.

Selanjutnya, mantan calon Wakil Bupati Lamsel yang berpasangan dengan Wendy Melfa ini mengungkapkan bahwa berdasarkan penyampaian pihak Bank Lampung rasio deviden dari Bank Lampung untuk PAD Provinsi adalah 41 persen dibandingkan modal setor Pemda Lampung.

"PAD dari deviden sebesar 25, 475 milyar sementara modal setor Pemda sebesar 62,039 milyar dan jika di rasiokan maka prosentase deviden terhadap modal adalah 42 persen" ungkap mantan atlet tinju Lampung ini.

"Oleh karena itu, tentu sangat rasional jika Pemda dapat segera menggelontorkan penambahan modal bagi Bank Lampung, apalagi sejak 2008 hingga tahun 2014 Pemda belum sekalipun menambah modal bagi Bank Lampung" pungkasnya.

Sementara itu, dalam Peraturan Daerah Provinsi Lampung No. 7 Tahun 2012 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Lampung  Kepada Perseroan Terbatas Provinsi Lampung disebutkan dalam pasal 2 berbunyi "Jumlah Modal dasar PT Bank Lampung berdasarkan Keputusan RUPS Luar Biasa PT Bank Lampung No. 11, Tanggal 11 April 2011 Sesuai Akta Notaris Achmad Mulya ditetapkan hingga menjadi Rp. 500 Milyar, sementara dalam pasal 3 berbunyi "Pemerintah Provinsi Lampung melakukan penambahan modal daerah kedalam saham PT Bank Lampung hingga menjadi Rp. 250 milyar.(*)


sumber: Humas PKS Lampung





 

0 Response to "Sudah Saatnya Pemda Tambah Modal Bank Lampung "

Posting Komentar

Tinggalkan Pesan Anda: