DPR Setuju Lanjutkan Pembahasan Perppu Pilkada

PKSCikarangTimur - Anggota Komisi II DPR RI, Saduddin, menyetujui melanjutkan pembahasan Perppu Pilkada di tingkat Panitia Kerja (Panja). Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Kerja (Raker) antara Komisi II dengan Menkum HAM Yasonna Laoly dan Mendagri Tjahjo Kumolo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2015).

“Kami menyatakan setuju melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perppu No.01 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota serta Perppu No.02 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda) di tingkat Panja," ungkap Saduddin dalam pembacaan pandangan umum Fraksi PKS yang disampaikan dalam Raker tersebut.

Sebagaimana rilis yang diterima pksciktim.org, Saduddin mengingatkan pentingnya RUU ini sebagai landasan hukum pelaksanaan Pilkada di tahun 2015 maka  meminta Panja untuk menyelesaikan segera pembahasannya, bila perlu sebelum masa persidangan II, yang akan berakhir pada tanggal 18 Februari 2015.

“Mengingat pentingnya RUU ini sebagai landasan hukum pelaksanaan Pilkada 2015 maka kami berharap pembahasannya sudah selesai sebelum berakhirnya masa persidangan II," lanjut Saduddin mengakhiri pembacaan pandangan umum Fraksi PKS.

Sebagaimana diketahui, dalam tahun 2015 akan dilaksanakan 204 Pilkada secara serentak yang terdiri dari 8 propinsi dan 196 kota/kabupaten. (*)







 

0 Response to "DPR Setuju Lanjutkan Pembahasan Perppu Pilkada"

Posting Komentar

Tinggalkan Pesan Anda: