Hasil Rapat Paripurna Ke-8 DPR RI

PKSCIKTIM.ORG - Rapat Paripurna ke-8 dengan agenda tunggal penetapan mitra kerja komisi-komisi di DPR RI menghasilkan beberapa putusan, diantaranya, komisi-komisi yang telah eksisting dalam pengertian tidak ada tarik menarik tupoksinya dengan mitra kerja yang ada, maka dapat ditetapkan sebagai mitra di komisi-komisi DPR RI.

"Beberapa kementerian yang masih memiliki tupoksi yang tarik menarik di komisi-komisi DPR RI maka akan dilakukan rapat koordinasi antara komisi-komisi yang bersangkutan dengan mitra kerjanya yang difasilitasi oleh pimpinan dewan," jelas Sa'duddin anggota Komisi II DPR RI, Selasa (4/11).

Adapun mitra kerja tersebut, lanjut Sa'duddin adalah Kementrian Desa, Percepatan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementrian Riset dan Pendidikan Tinggi serta Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

"Dengan telah ditetapkannya Mitra kerja komisi-komisi di DPR RI, maka komisi-komisi dapat melaksanakan tugasnya untuk melakukan fungsi pengawasan, budgeting dan kontrol terhadap pemerintahan Jokowi -JK melalui mitra kerjanya," kata Sa'duddin. 

Dan rapat tiap komisi dilaksanakan pembahasan mengenai penyamaan persepsi tentang mitra kerja komisi, sebagaimana yang saat ini tengah dijalankan rapat komisi yang dilaksanakan oleh komisi II DPR RI.(hs/pksciktim.org)



 

0 Response to "Hasil Rapat Paripurna Ke-8 DPR RI"

Posting Komentar

Tinggalkan Pesan Anda: