Akan Dilantik, Tifatul Mundur dari Jabatan Menkominfo

PKSCikarang Timur - Juru bicara (Jubir) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera, membenarkan mundurnya Tifatul Sembiring dari Jabatan Menteri Komunikasi dan Informatika. Karena dalam aturan, dilantiknya anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak boleh merangkap jabatan di pemerintahan.

"Memang aturannya seperti itu, beliau sudah mundur sejak 25/9 kemarin. Esok kan dilantik sebagai anggota DPR RI dan tidak boleh merangkap," ungkap Mardani Ali Sera kepada pasberita.com dalam pesannya melalui whatsapp masengger, Selasa (30/9) sore.

Sementara itu, Tifatul Sembiring sendiri menyatakan resmi mundur sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sejak hari ini.

"Benar saya sudah resmi mundur, Keppresnya turun per hari ini," kata Tifatul Sembiring seperti dilansir Republika Online, Selasa (30/9).

Mantan Presiden PKS ini resmi melepaskan jabatan dan meninggalkan kantornya di Jalan Merdeka Barat sebenarnya mulai Senin (29/9). Namun Keputusan Presiden (Keppres)-nya yang memuat persetujuan presiden baru turun Selasa (30/9).

Tifatul kemudian akan dilantik sebagai anggota DPR RI dari PKS, Rabu (1/10) besok.

"Saya sudah menyusun semacam buku memori untuk pengganti saya, di dalamnya memuat apa saja yang belum dan harus dilakukan untuk sektor komunikasi dan informatika kita," katanya.

Ia mengakui masih terlalu banyak hal yang belum sempat dilakukannya untuk memajukan sektor TIK di Tanah Air sebab hal itu diakuinya bukan sesuatu yang mudah.

Menurut dia, pada dasarnya ada tiga program besar yang harus terus dilanjutkan oleh suksesornya meliputi program di bidang broadcasting, radio, dan televisi.

"Salah satunya TV digital itu sangat strategis untuk dilanjutkan," katanya.

Ia juga merasa upayanya untuk memperluas jangkauan siaran TVRI belum rampung dan mesti harus dilanjutkan. Di sisi lain, Tifatul juga berharap penggantinya melanjutkan program aplikasi teknologi LTE 4G di Tanah Air berikut penataan frekuensi yang beberapa di antaranya masih berantakan.

Tifatul menekankan pentingnya upaya untuk menekan dampak negatif penggunaan internet sebagai perhatian utama kabinet mendatang agar praktik "cybercrime", pelanggaran HKI, hingga pornografi bisa diminimalkan.

"Perlu juga ada pendataan untuk memetakan desa-desa atau wilayah di NKRI yang masih blankspot untuk kemudian membuat masyarakat di dalamnya terkoneksi dengan informasi," katanya.

Selama menjadi Menkominfo, Tifatul tercatat telah mendorong sejumlah kemajuan di bidang infrastruktur sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), seperti masuknya sambungan telepon ke 72 ribu desa.

Selain itu, mendorong masuknya internet ke seluruh kecamatan dalam bentuk 5.748 Penyedia Layanan Internet Kecamatan (PLIK) dan 1.970 Mobil Penyedia Layanan Internet Kecamatan.(pasberita.com)





 

0 Response to "Akan Dilantik, Tifatul Mundur dari Jabatan Menkominfo "

Posting Komentar

Tinggalkan Pesan Anda: