Panwaslu Bekasi Periksa 4 PPK Terkait Penggelembungan Suara

PKS Cikarang Timur - Panwaslu Kabupaten Bekasi telah memeriksa 4 Panitia Pemilihan Kecamatan terkait penggelembungan suara saat pemilu legislatif 9 April lalu.

Anggota Panwaslu Kabupaten Bekasi, Zuli Zulkifli mengatakan pihaknya sudah memanggil dan memeriksa Panitia Pemilihan di kecamatan Sukakarya, sukatani, tarumajaya, dan tambun utara, terkait dengan proses penggelembungan suara di TPS.

Penggelembungan suara inipun merupakan laporan dari caleg yang merasa dirugikan, karena perolehan suaranya dikurangi.

Meski tidak masuk kedalam kedalam unsur pidana berdasarkan rapat, namun pihaknya tetap melakukan pemeriksaan agar dapat diberikan rekomendasi ke KPU Kabupaten Bekasi.

Zuli menambahkan, pihak KPU juga harus mengevalusi kinerja PPK di 4 kecamatan tersebut, agar kejadian tersebut tidak terjadi lagi dalam proses pemilu presiden.(dakta/pksciktim.org)



Aplikasi Android ::: PKS Cikarang Timur | Klik Download Aplikasi Android

0 Response to "Panwaslu Bekasi Periksa 4 PPK Terkait Penggelembungan Suara"

Posting Komentar

Tinggalkan Pesan Anda: