Mardani, Apresiasi Mahkamah Konstitusi

Juru bicara Partai Keadilan Sejahtera, Mardani Ali Sera, mengapresiasi keputusan Mahkamah Konstitusi untuk menyatukan Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Umum Presiden (Pilpres).

"Apresiasi MK yg menyatukan pileg dan pilpres." katanya kepada Pks Cibitung pada Kamis (23/1) sore menanggapi keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan sebagian gugatan Masyarakat Aliansi Indonesia terhadap Judicial Review UU Pemilu & Pilpres.

Mardani juga memaparkan sejumlah keuntungan dari diselenggarakannya Pemilu serentak pada 2019.

"Selain ekonomis juga mengokohkan demokrasi. Karena meminimalisir politik transaksional." ujar Ketua DPP PKS Bidang Humas ini.

Selain itu, pria yang duduk di Komisi 1 DPR RI ini mengatakan bahwa pemilu serentak dapat mendorong ummat Islam untuk bersatu.

"Untuk ummat Islam, dapat mendorong adanya silaturahim politik untuk menyatukan langkah." pungkasnya.[PksCibitung/TM]

0 Response to "Mardani, Apresiasi Mahkamah Konstitusi"

Posting Komentar

Tinggalkan Pesan Anda: