Dua Desa di Bekasi Berubah Status Jadi kelurahan

Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akan menunjuk lurah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) menyusul ditetapkannya Desa Telaga Asih dan Desa Kertasari menjadi Kelurahan.
Desa Kerta Sari, Kec. Pebayuran dan Desa Telaga Asih Cikarang Barat ditetapkan menjadi kelurahan, berdasarkan Rapat Paripurna yang digelar oleh DPRD Kabupaten Bekasi, Selasa (24/12/13).

Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin seusai Rapat Paripurna di gedung DPRD mengatakan pihaknya akan secepatnya menunjuk lurah yang nantinya memimpin di 2 kelurahan tersebut, meski saat ini sudah ada pelaksana tugas yang melaksanakan administrasi di kelurahan tersebut.

Menurutnya, dengan peralihan status desa menjadi kelurahan, dapat mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan pembangunan kabupaten Bekasi.

Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Abdul Karim mengatakan peralihan kewenangan dan pengelolaan aset dari daerah yang berubah statusnya menjadi kelurahan akan dilakukan secepatnya, seperti halnya tanah Kas Desa akan diambil alih oleh pemkab bekasi.

Dalam kegiatan paripurna tersebut juga diwarnai interupsi dari Ketua Fraksi Partai Demokrat, Taih Minarno yang menganggap bahwa penetapan 2 desa menjadi kelurahan dianggap tidak memenuhi kuota forum karena hanya hadir 23 orang dari 50 anggota DPRD, namun penetapan itu tetap berjalan yang disetujui oleh sebagian besar fraksi di DPRD.***

Sumbet : dakta.com
Posted by: SahabatBaik

0 Response to "Dua Desa di Bekasi Berubah Status Jadi kelurahan"

Posting Komentar

Tinggalkan Pesan Anda: