Dana Kampanye Terkecil PKPI dan Terbesar Gerindra

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyerahkan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye Pemilu 2014 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Jumat, di Jakarta.

"Yang kami serahkan laporan sebesar Rp32 miliar. Kami terakhir karena kami ingin perinci saja dan memang ada kendala untuk pelaporan caleg-caleg di daerah," kata Perwakilan dari Tim Pelaporan Dana Kampanye PKS, Marwan Gunawan, di Kantor KPU, Jakarta, Jumat malam.


Marwan memerinci total penerimaan dana kampanye sebesar Rp32 miliar itu berasal dari dana partai sejumlah Rp930 juta, sumbangan perseorangan Rp430 juta, sumbangan seluruh calon legislatif Rp12 miliar, dan biaya aktivitas caleg yang dilaporkan ke partai sebesar Rp18 miliar.

"Dari badan usaha belum ada. Namun, ke depannya jika ada, ya, dapat saja masuk," ujarnya merujuk pada peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2013, mengenai sumbangan dana kampanye partai politik dapat berasal dari badan usaha, perorangan, dan calon anggota legislatif (caleg).

Menurut Marwan, setiap caleg memang telah berkomitmen untuk memberikan dana sekitar Rp300 juta untuk dana pemilu. Namun, biaya tersebut, pembayarannya masih terus berjalan.

Jumlah caleg dari berbagai tingkatan yang diusung oleh PKS mencapai 494 orang, dengan catatan sebanyak lima caleg belum melaporkan penerimaan sumbangan dana tersebut.

"Komunikasi ke caleg memang butuh waktu. Informasi kepada caleg-caleg di daerah juga baru tiga pekan lalu. Jadi, nyaris mereka hanya punya waktu dua pekan," kata dia.

Tenggat waktu laporan penerimaan sumbangan dana kampanye tahap pertama oleh parpol kepada KPU adalah pada hari Jumat ini.

Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), pada Jumat petang, di Jakarta, melaporkan penerimaan dana kampanye yang terbesar dibanding partai politik lain, yakni Rp144 miliar.

Bendahara Umum Partai Gerindra Thomas Djiwandono di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat mengatakan dana Rp144 miliar tersebut murni dari laporan dana para calon legislatif partainya.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melaporkan penerimaan sumbangan dana kampanye partai dan calon anggota legislatifnya mencapai Rp130 miliar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat di Jakarta, Jumat.

"Kami laporkan pada hari terakhir tenggat dari KPU ini karena memang semuanya harus sudah rinci dan memenuhi syarat-syarat kan," kata Bendahara PDIP Olly Dondokambey di Kantor KPU.

Partai Demokrat memastikan dana kampanye yang dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) hampir seluruhnya dari calon legislatif dan partai politik, tidak ada sumbangan dari pihak ketiga.

"Totalnya dari DPP dan caleg Rp 135 miliar. Rinciannya DPP Rp 235 juta. Dan masih ada 97 caleg yang belum menyerahkan karena ada yang rekapnya terlambat dan berada di luar negri. Kalau dari badan usaha, sumber lain belum ada," ujar Andi Nurpati, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Jumat (27/12/2013).

Dari informasi yang dihimpun di lapangan, laporan penerimaan dana kampanye yang sudah diterima oleh KPU hingga Jumat malam dari 12 parpol, yakni Nasdem sebanyak Rp41 miliar, PAN (Rp86 miliar), PKPI (Rp19 miliar), PBB (Rp29 miliar), PDI Perjuangan (Rp130 miliar), Gerindra (Rp144 miliar), PPP (Rp44,8 miliar), PKS (Rp32 miliar), PKB (Rp53,5 miliar), Hanura (Rp135 miliar), Golkar (Rp75,037 miliar), dan Demokrat Rp 135 miliar.

sumber: ANTARA, TRIBUNNEWS

0 Response to "Dana Kampanye Terkecil PKPI dan Terbesar Gerindra"

Posting Komentar

Tinggalkan Pesan Anda: