Usai Hadiri Sidang di Bandung, Buruh Sempat Blokir Tol Cikampek

Bandung - Massa buruh yang menghadiri persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, sempat menutup tol Cikampek di kedua arah. Namun aksi itu tak berlangsung lama. Aksi berakhir setelah mereka dihalau oleh pihak kepolisian.

"Mereka rombongan buruh yang pulang dari Bandung ke Cikarang. Menggunakan 25 bus, mereka berhenti di KM 37 dan memblokir jalan di kedua arah," tutur petugas piket Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, Briptu Fajar, kepada detikcom, Kamis (26/1/2012).

Massa memblokir Tol Cikampek sekitar pukul 17.15 WIB. Sekitar 20 menit berselang, petugas kepolisian berhasil menertibkan aksi tersebut sehingga tol dibuka kembali.

"Sekarang sudah dibuka. Mereka sudah diberangkatkan kembali ke Cikarang," tutur Fajar.

Siang ini, majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung mengabulkan gugatan yang diajukan Apindo Bekasi atas SK Gubernur Jabar tentang penetapan UMK Gubernur. Ribuan buruh asal Bekasi meradang dengan hasil putusan yang dinilai merugikan para buruh tersebut.

Pembacaan putusan gugatan tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim, Disiplin F Manao, dalam sidang lanjutan yang sebelumnya sempat diskors di PTUN Bandung, Kamis (26/1/2012).

"Majelis hakim menyatakan, SK Gubernur Nomor SK Gubernur Nomor 561/Kep.1540-Bangsos/2011 batal. Memerintahkan pada Gubernur untuk menerbitkan SK yang baru berdasarkan kesepakatan asosiasi pengusaha dan buruh," ujar Disiplin saat membacakan putusannya.

(fjp/vta)

http://www.detiknews.com/read/2012/01/26/180935/1826225/10/usai-hadiri-sidang-di-bandung-buruh-sempat-blokir-tol-cikampek 

0 Response to "Usai Hadiri Sidang di Bandung, Buruh Sempat Blokir Tol Cikampek"

Posting Komentar

Tinggalkan Pesan Anda: