Pemprov Jabar takkan Setujui Tuntutan Apindo

BANDUNG, (PR).-Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak akan pernah menyetujui tuntutan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kab. Bekasi yang ingin menurunkan UMK-nya.

Pasalnya, seluruh proses perancangan UMK mulai dari awal hingga ditetapkan, telah melalui aturan yang berlaku bahkan disetujui Apindo Bekasi.

"Ingat, kami tidak akan menurunkan sepeser pun UMK yang telah kami tetapkan untuk Kabupaten Bekasi. Semua sudah benar. Apindo pun mengikuti seluruh proses perencanaan UMK tersebut. Hanya saja, saat voting, Apindo walk out. Itu keputusan mereka untuk tidak memberikan suara. Namun mereka tetap menandatangani rancangan UMK tersebut. Kok tiba-tiba sekarang menggugat. Kami akan lawan gugatan itu dan kami yakin menang," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. Jabar Hening Widiamoko, kepada wartawan, Jumat (20/1) siang di Komplek Gedung Sate, Jln. Diponegoro, Kota Bandung.

Hening menegaskan, Pemprov Jabar pun tidak menyalahkan aksi buruh di Bekasi yang melumpuhkan lalu lintas dan industri di Bekasi.

Menurut dia, tindakan buruh itu adalah reaksi atas ketidakkonsistenan Apindo Bekasi atas kesepakatan yang telah disetujui sebelumnya, yaitu tanggal 15 Januari silam.

Kesepakatan itu dilakukan dengan maksud untuk meredam aksi buruh yang rencananya mogok kerja pad 15-19 Januari. Begitu muncul kesepakatan, buruh akhirnya kembali bekerja. Namun tanggal 19 Januari berdemonstrasi besar-besaran.

"Kesalahannya ada di Apindo Bekasi. Di kesepakatan itu, Apindo Bekasi berjanji akan mencabut gugatan sebagai bentuk penolakan terhadap Perda UMK yang baru. Tapi nyatanya apa? Mereka malah tidak mencabutnya dengan berbagai alasan. Maka wajar saja jika buruh mogok kerja lagi. Saya yakin, jika pada Rabu pekan depan Apindo tetap tidak mencabut gugatannya, aksi yang lebih besar bakal terjadi. Mungkin para buruh akan menutup semua akses ke kawasan industri dan mogok besar-besaran," ujar Widi.

Satu hal lagi yang menjadi permasalahan ialah campur tangan Apindo Pusat atas kasus di Bekasi. Menurut Widi, urungnya Apindo Bekasi mencabut gugatan pada tanggal 19 Januari lalu, juga karena intervensi Apindo Pusat. Widi pun bahkan sempat beradu argumen dengan Sofyan Wanandi, pengurus Apindo Pusat.

"Inikan masalah lokal. Untuk apa Apindo Pusat ikut-ikutan. Akibatnya sekarang malah menjadi masalah nasional bahkan menjadi permasalahan internasional karena banyak investor asing yang menanamkan modalnya di kawasan industri Bekasi. Banyak yang dirugikan termasuk para pengusaha itu sendiri. Saya tekankan, meskipun Apindo Pusat sampai turun tangan, kami tidak akan pernah menyetujui turunnya UMK bekasi walau satu sen atau satu rupiah pun," kata Hening.

Hening menceritakan, Apindo Pusat mulai campur tangan pada tanggal 16 Januari silam atau sehari setelah adanya kesepakatan antara Apindo Kab. Bekasi dengan berbagai serikat pekerja di Kab. Bekasi.

Apindo Bekasi memang melaporkan hal itu kepada Apindo Pusat. Apindo Jabar pun mengetahuinya. "Dari sanalah Apindo Pusat mulai mengambil alih hal ini. Dan Apindo Jabar pun seperti lepas tangan," ujarnya.

Cara-cara Apindo Kab. Bekasi ataupun Apindo Jabar yang seolah-olah memilih "berperang" dengan buruh dan Pemprov. Jabar tersebut, sangat disesalkan Hening.

"Mereka sama saja berkhianat. Padahal sejak awal, kami melibatkan mereka dalam Dewan Pengupahan Kabupaten dan juga di Dewan Pengupahan Provinsi untuk merumuskan bersama-sama soal UMK ini," katanya.

Apindo memang dilibatkan dalam Dewan Pengupahan sebagai syarat dalam penyusunan UMK seperti yang diatur dalam perundang-undangan.

Dewan Pengupahan itu terdiri unsur pemerintah, berbagai organisasi buruh, dan para pengusaha yang diwakili Apindo. "Tidak mungkin kami merancang UMK tanpa melibatkan pengusaha. Bersama-sama, kami merancangnya. Sama seperti daerah lainnya," ucap Hening. (A-128/A-89)***

http://www.pikiran-rakyat.com/node/173837

0 Response to "Pemprov Jabar takkan Setujui Tuntutan Apindo"

Posting Komentar

Tinggalkan Pesan Anda: