BANDUNG, (PR).-Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak akan pernah
menyetujui tuntutan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kab. Bekasi
yang ingin menurunkan UMK-nya.
Pasalnya, seluruh proses
perancangan UMK mulai dari awal hingga ditetapkan, telah melalui aturan
yang berlaku bahkan disetujui Apindo Bekasi.
"Ingat, kami tidak
akan menurunkan sepeser pun UMK yang telah kami tetapkan untuk
Kabupaten Bekasi. Semua sudah benar. Apindo pun mengikuti seluruh proses
perencanaan UMK tersebut. Hanya saja, saat voting, Apindo walk out. Itu
keputusan mereka untuk tidak memberikan suara. Namun mereka tetap
menandatangani rancangan UMK tersebut. Kok tiba-tiba sekarang menggugat.
Kami akan lawan gugatan itu dan kami yakin menang," kata Kepala Dinas
Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. Jabar Hening Widiamoko, kepada
wartawan, Jumat (20/1) siang di Komplek Gedung Sate, Jln. Diponegoro,
Kota Bandung.
Hening menegaskan, Pemprov Jabar pun tidak
menyalahkan aksi buruh di Bekasi yang melumpuhkan lalu lintas dan
industri di Bekasi.
Menurut dia, tindakan buruh itu adalah
reaksi atas ketidakkonsistenan Apindo Bekasi atas kesepakatan yang telah
disetujui sebelumnya, yaitu tanggal 15 Januari silam.
Kesepakatan itu dilakukan dengan maksud untuk meredam aksi buruh yang
rencananya mogok kerja pad 15-19 Januari. Begitu muncul kesepakatan,
buruh akhirnya kembali bekerja. Namun tanggal 19 Januari berdemonstrasi
besar-besaran.
"Kesalahannya ada di Apindo Bekasi. Di
kesepakatan itu, Apindo Bekasi berjanji akan mencabut gugatan sebagai
bentuk penolakan terhadap Perda UMK yang baru. Tapi nyatanya apa? Mereka
malah tidak mencabutnya dengan berbagai alasan. Maka wajar saja jika
buruh mogok kerja lagi. Saya yakin, jika pada Rabu pekan depan Apindo
tetap tidak mencabut gugatannya, aksi yang lebih besar bakal terjadi.
Mungkin para buruh akan menutup semua akses ke kawasan industri dan
mogok besar-besaran," ujar Widi.
Satu hal lagi yang menjadi
permasalahan ialah campur tangan Apindo Pusat atas kasus di Bekasi.
Menurut Widi, urungnya Apindo Bekasi mencabut gugatan pada tanggal 19
Januari lalu, juga karena intervensi Apindo Pusat. Widi pun bahkan
sempat beradu argumen dengan Sofyan Wanandi, pengurus Apindo Pusat.
"Inikan masalah lokal. Untuk apa Apindo Pusat ikut-ikutan. Akibatnya
sekarang malah menjadi masalah nasional bahkan menjadi permasalahan
internasional karena banyak investor asing yang menanamkan modalnya di
kawasan industri Bekasi. Banyak yang dirugikan termasuk para pengusaha
itu sendiri. Saya tekankan, meskipun Apindo Pusat sampai turun tangan,
kami tidak akan pernah menyetujui turunnya UMK bekasi walau satu sen
atau satu rupiah pun," kata Hening.
Hening menceritakan, Apindo
Pusat mulai campur tangan pada tanggal 16 Januari silam atau sehari
setelah adanya kesepakatan antara Apindo Kab. Bekasi dengan berbagai
serikat pekerja di Kab. Bekasi.
Apindo Bekasi memang melaporkan
hal itu kepada Apindo Pusat. Apindo Jabar pun mengetahuinya. "Dari
sanalah Apindo Pusat mulai mengambil alih hal ini. Dan Apindo Jabar pun
seperti lepas tangan," ujarnya.
Cara-cara Apindo Kab. Bekasi
ataupun Apindo Jabar yang seolah-olah memilih "berperang" dengan buruh
dan Pemprov. Jabar tersebut, sangat disesalkan Hening.
"Mereka
sama saja berkhianat. Padahal sejak awal, kami melibatkan mereka dalam
Dewan Pengupahan Kabupaten dan juga di Dewan Pengupahan Provinsi untuk
merumuskan bersama-sama soal UMK ini," katanya.
Apindo memang
dilibatkan dalam Dewan Pengupahan sebagai syarat dalam penyusunan UMK
seperti yang diatur dalam perundang-undangan.
Dewan Pengupahan
itu terdiri unsur pemerintah, berbagai organisasi buruh, dan para
pengusaha yang diwakili Apindo. "Tidak mungkin kami merancang UMK tanpa
melibatkan pengusaha. Bersama-sama, kami merancangnya. Sama seperti
daerah lainnya," ucap Hening. (A-128/A-89)***
0 Response to "Pemprov Jabar takkan Setujui Tuntutan Apindo"
Posting Komentar
Tinggalkan Pesan Anda: