BEKASI_DAKTACOM: KPU Kabupaten Bekasi ingatkan
kepada tim sukses pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Bekasi agar
menyiapkan administrasi saksi sedinimungkin untuk pencoblosan pada
pemilukada 11 maret 2012, mendatang.
Hal itu diingatkan anggota KPU Kabupaten Bekasi Idham Kholik, kepada
dakta.com, Selasa (17/1/12), menyusul semakin dekatnya hari pemungutan
suara Pemilukada Kab. Bekasi.
Menurutnya, saksi harus sudah melapor dengan melampirkan surat tugas
ke kelompok panitia pemungutan Suara sebelum waktu pencoblosan dan
meminta kepada tim kampanye pasangan calon agar menempatkan saksi yang
tercantum dalam TPS masing-masing agar hadir tepat waktu.
“Untuk tidak mengganggu proses pemungutan suara semua saksi sudah
mendaftar lebih awal. Sebab, anggota KPPS nantinya akan melakukan rapat
sebelum kegiatan pencoblosan.
Jikalau ada saksi yang ingin berpindah tempat memilih, itu
dimungkinkan. Asalkan saksi mengurus perpindahan memilih di TPS mana ia
bertugas.
Idham mengingatkan, tim sukses pasangan calon Bupati dan wakil
Bupati harus mengurus administrasi saksi sedini mungkin agar tidak ada
masalah dalam kegiatan pencoblosan.
Idham Kholik menambahkan setiap saksi pasangan calon ditempatkan hanya 1 orang saja di setiap tempat pemungutan suara.
Sementara kegiatan penghitungan suara Pukul 13.00 setelah seluruh
pemilih yang terdaftar dalam DPT memberikan suaranya.(Ardi
Mahardika/Inas).
0 Response to "KPU Ingatkan Agar Tim Sukses Siapkan Saksi"
Posting Komentar
Tinggalkan Pesan Anda: