KPU Ingatkan Agar Tim Sukses Siapkan Saksi


Anggota KPU Kab. Bekasi Idam Kholik
BEKASI_DAKTACOM: KPU Kabupaten Bekasi  ingatkan kepada tim sukses pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Bekasi agar menyiapkan  administrasi saksi sedinimungkin untuk pencoblosan pada pemilukada  11 maret 2012, mendatang.
Hal itu diingatkan anggota KPU Kabupaten Bekasi Idham Kholik, kepada dakta.com, Selasa (17/1/12), menyusul semakin dekatnya hari pemungutan suara Pemilukada Kab. Bekasi.

Menurutnya, saksi harus sudah melapor dengan melampirkan surat tugas ke kelompok panitia pemungutan Suara sebelum waktu pencoblosan dan meminta kepada tim kampanye pasangan calon agar menempatkan saksi yang tercantum dalam TPS masing-masing agar hadir tepat waktu.

“Untuk tidak mengganggu proses pemungutan suara semua saksi sudah mendaftar lebih awal. Sebab, anggota KPPS nantinya akan melakukan rapat sebelum kegiatan pencoblosan.
Jikalau ada saksi yang ingin berpindah tempat memilih, itu dimungkinkan. Asalkan saksi mengurus perpindahan memilih  di TPS mana ia bertugas.

Idham  mengingatkan, tim sukses pasangan calon Bupati dan wakil Bupati harus mengurus administrasi saksi sedini mungkin agar tidak ada masalah dalam kegiatan pencoblosan.
Idham Kholik menambahkan setiap saksi pasangan calon ditempatkan hanya 1 orang saja di setiap tempat pemungutan suara.
Sementara kegiatan penghitungan suara Pukul 13.00 setelah seluruh pemilih yang terdaftar dalam DPT memberikan suaranya.(Ardi Mahardika/Inas).

0 Response to "KPU Ingatkan Agar Tim Sukses Siapkan Saksi"

Posting Komentar

Tinggalkan Pesan Anda: