Saeful Islam dan Menteri LHK Bahas Penutupan TPA Burangkeng Bersama Tokoh Masyarakat

Saeful Islam dan Menteri LHK Bahas Penutupan TPA Burangkeng Bersama Tokoh Masyarakat

Bekasi, 3 Maret 2025 – Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam, SH, bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq menghadiri audiensi dengan tokoh masyarakat, Ketua RT, dan RW Kabupaten Bekasi. Pertemuan ini membahas tata kelola persampahan serta rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, yang selama ini menjadi perhatian utama masyarakat.
Saeful Islam menegaskan bahwa pemerintah daerah harus menyiapkan langkah-langkah strategis untuk mencari solusi pengganti setelah TPA Burangkeng ditutup. Ia mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 yang mengatur bahwa sistem pembuangan sampah tanpa teknologi ramah lingkungan tidak lagi diperbolehkan.

"KLHK akan memastikan implementasi UU tersebut dengan menutup ratusan TPA di seluruh Indonesia yang masih menggunakan sistem pembuangan konvensional. Oleh karena itu, setelah TPA Burangkeng ditutup, diperlukan solusi alternatif berupa Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang lebih modern. TPST ini nantinya dapat menghasilkan berbagai produk bermanfaat, seperti RDF (Refuse Derived Fuel), batako, dan lain sebagainya," ujar Saeful Islam.
Rencana penutupan TPA Burangkeng ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat Bekasi, mengingat peran pentingnya dalam sistem pengelolaan sampah daerah. Pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat bersinergi dalam menciptakan solusi yang berkelanjutan demi lingkungan yang lebih bersih dan sehat.

Audiensi ini turut dihadiri oleh Anggota DPR RI Jalal Abdul Nasir, Bapak H. Jaya, serta para Deputi Dirjen LHK. -hrs

0 Response to "Saeful Islam dan Menteri LHK Bahas Penutupan TPA Burangkeng Bersama Tokoh Masyarakat"

Posting Komentar

Tinggalkan Pesan Anda: