Komisi II Desak Pemerintah Tuntaskan Desertada

PKSCikarangTimur - Anggota Komisi II DPR RI, Saduddin, mendesak kepada Kemendagri untuk segera menuntaskan konsep Desain Besar Penataan Daerah (Desertada). Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) antara Komisi II dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (15/1).

Menurut Saduddin, konsep Desertada ini nantinya dapat dijadikan sebagai pedoman untuk pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB), mengingat selama periode tahun 2013-2014 terdapat 87 DOB yang telah diusulkan dan telah dilakukan Pembicaraan Akhir Tingkat II antara Pemerintah dan DPR RI dalam Rapat Paripurna tanggal 29 September 2014.

“Mengingat adanya usulan 87 DOB selama periode tahun 2013-2014, perlu kiranya Kemendagri segera menuntaskan konsep Desertada. Karena nantinya pasti akan ditagih oleh Daerah yang telah mengusulkan DOB tersebut," ungkap Saduddin, yang juga anggota Panja Otonomi Daerah di komisi II DPR RI.  

Desertada adalah sebuah konsep yang menjadi bagian tidak terpisahkan dalam gagasan pemikiran pemerintah untuk penataan sebuah daerah. 

Desartada yang telah disetujui oleh Pemerintah dan DPR RI pada intinya mencakup empat elemen dasar, yakni; mensyaratkan pembentukan daerah persiapan sebagai tahap awal sebelum ditetapkan sebagai daerah otonom, mengusulkan penggabungan dan penyesuaian daerah otonom, menerapkan penataan daerah yang memiliki karakteristik khusus, dan mengusulkan penetapan estimasi jumlah maksimal daerah otonom (Provinsi, Kabupaten, Kota) di Indonesia tahun 2010-2025. (*)




 

0 Response to "Komisi II Desak Pemerintah Tuntaskan Desertada"

Posting Komentar

Tinggalkan Pesan Anda: