Ketua MK: Sidang Pertama Rencana 6 Agustus

PKS Cikarang Timur - Pasangan calon Presiden Prabowo-Hatta sore ini akan mendaftarkan gugatan Pemilu Pemilihan Presiden 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua MK Hamdan Zoelva menuturkan, pihaknya akan memberikan waktu satu hari jika ada perbaikan permohonan yang diajukan oleh calon presiden nomor urut satu itu.

"Jadi kalau daftar hari ini, kami akan periksa persyaratan-persyaratan, kelengkapan-kelengkapan permohonannya. Kalau sudah lengkap, MK akan keluarkan akta permohonan sudah lengkap. Tapi kalau belum lengkap, nanti kepaniteraan akan memberikan waktu 1 x 24 jam untuk melengkapi," papar Hamdan di Gedung MK, Jumat (25/7/2014).

Kalau permohonan sudah lengkap, lanjut Hamdan, maka mahkamah akan mendaftarkan dalam buku registrasi perkara. Setelah itu dilakukan pemanggilan kepada para pihak terkait, termohon, dan Bawaslu.

"Sidang pertama direncanakan tanggal 6 (Agustus, Rabu) untuk mendengarkan keterangan lisan dari pemohon, menjelaskan pokok-pokok permohonannya, dan majelis juga memberikan nasihat, mungkin permohonan perlu disempurnakan," tuturnya.

"Dan besoknya mereka harus menyampaikan perbaikan-perbaikan jika ada, Kamis. Dan Jumatnya adalah sidang untuk menerima perbaikan permohonan, tanggal 8 (Agustus) ya, dan mendengarkan keterangan jawaban keterangan dari termohon, dan keterangan Bawaslu kalau ada," kata Hamdan.

Setelah itu, tambah dia, adalah proses persidangan biasa untuk pembuktian, mendengarkan saksi-saksi dan bukti. Itu memakan bukti kira-kira tujuh hari kerja.

"Nanti kita lihat, karena MK harus memiliki paling tidak empat hari kerja untuk menganalisa dan juga mempersiapkan putusan," tandasnya.[inilah]



Aplikasi Android ::: PKS Cikarang Timur | Klik Download Aplikasi Android

0 Response to "Ketua MK: Sidang Pertama Rencana 6 Agustus"

Posting Komentar

Tinggalkan Pesan Anda: