PKS Menggugat, PPP Memperkarakan

PKS Cikarang Timur - Sekretaris Jenderal DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Taufik Ridho mengatakan, keputusan KPU sudah disepakati. Namun, ia mengatakan, masih perlu banyak pembenahan. Ia menyoroti persoalan utama berada pada kinerja penyelenggara pemilu di daerah. Ia mencontohkan adanya indikasi penggelembungan suara dan penggunaan surat suara ilegal.

"Sisa-sisa permasalahan ini akan diselesaikan ke MK," kata dia.

Taufik mengatakan, partainya akan mengajukan sekitar enam gugatan ke MK. Antara lain, gugatan itu terkait dapil di Aceh II, Sulawesi Selatan III, dan Jawa Tengah X. Ia mengatakan, permasalahan terbesar adalah mengenai hilangnya perolehan kursi karena ada indikasi penggelembungan suara. Dari hasil rekapitulasi nasional, PKS memeroleh 6,79 persen suara.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M. Romahurmuziy, beliau mengatakan partainya akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait dengan hasil penghitungan suara Pemilihan Umum Legislatif.

"Partai siapkan perangkat empat panel untuk mengajukan ke MK," katanya dalam sambutan Rapimnas PPP di Jakarta, Sabtu.

Ia mengemukakan setidaknya ada dua daerah yang akan diajukan, yaitu Daerah Pemilihan Jawa Barat II dan Sumatera Selatan I. "Di Sumsel I kita tertunda, di Jabar II bisa mendapatkan satu kursi," katanya.

Di Sumsel I, kader militan PPP Ahmad Yani tidak melaju ke Senayan karena ada indikasi kecurangan.

Suara PPP naik 2,640 juta suara menjadi delapan juta lebih, namun jumlah kursi hanya bertambah satu dari 38 ke 39 kursi.

Ia juga melaporkan bahwa PPP dalam hasil pemilu yang disahkan Jumat kemarin oleh KPU partai ini menempati urutan 9 dari 12 partai nasional. [rol/antara/pksnongsa/pksciktim]



Aplikasi Android ::: PKS Cikarang Timur | Klik Download Aplikasi Android

0 Response to "PKS Menggugat, PPP Memperkarakan"

Posting Komentar

Tinggalkan Pesan Anda: