Ahmad Syaiku: “praktik terselubung di karaoke akan segera ditertibkan”

PKS Cikarang Timur - Kota Bekasi yang berpenduduk 2,5 juta lebih membuat Kota Bekasi menjadi sasaran empuk bagi perdagangan dan jasa. Hal ini bisa terlihat dari banyaknya jumlah pusat pembelanjaan serta tempat hiburan yang membludak. Salah satu tempat hiburan yang digemar disinggahi oleh sebagian penduduk Kota Bekasi bahkan yang berasal dari luar kota adalah tempat karaoke. Di sinyalir dari sekian banyak tempat karaoke, hampir semuanya menyalahi izin yang di berikan oleh Pemerintah Kota Bekasi.

Ada yang berlabel karaoke keluarga ternyata oknum pengelola karaoke tersebut di duga memfasilitasi wanita pemandu lagu yang berstatus freelance. Ada juga pengelola tempat karaoke yang dengan sengaja atau terang-terangan menyediakan jasa wanita pemandu lagu yang kerap kali mengenakan busana yang minim.

Edy Setiawan Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Tertentu pada BPPT Kota Bekasi menerangkan bahwa hal demikian itu menyalahi dari izin yang diberikan. “Semua izin usaha karaoke itu sama, tidak ada itu yang grade A ataupun grade B, jika hal demikian terjadi berarti menyalahi izin” ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Walikota Bekasi Ahmad Syaikhu, dirinya menegaskan akan menertibkan praktik terselubung itu. “Tempat karaoke yang demikian itu akan segera ditertibkan, apalagi ada praktik terselubung (menyediakan wanita pemandu lagu) yang bisa merusak moral masyarakat terutama pemuda,” ujarnya ketika ditemui beritabekasi.co.id di ruang kerjanya beberapa saat lalu.

Seperti diketahui di pusat Kota Bekasi saja ada beberapa tempat karaoke yang juga menyediakan jasa wanita pemandu lagu, dengan berbusana seksi dan terkesan mesum. Seperti Sugar Karaoke yang berlokasi di Apartemen Mutiara, Grand Orange Karaoke di Bekasi Cyber Park, Dobel S Karaoke dan Bekasi Seoul di Ruko Sentra Niaga Kalimalang serta Terminal Karaoke di Ruko Grand Mall kranji. Beberapa oknum karyawan karaoke keluarga pun di sinyalir menyediakan wanita pemandu lagu yang berstatus free lance seperti Suka Suka, Nav, Inul Vista dan Huppy Puppy.

sumber: beritabekasi.co.id

Website: pksciktim.org 

0 Response to "Ahmad Syaiku: “praktik terselubung di karaoke akan segera ditertibkan”"

Posting Komentar

Tinggalkan Pesan Anda: