Bawaslu Siap Tindak KPPS yang Tak Pasang Daftar Pemilih di TPS

Jakarta - Selama proses pemungutan suara, Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) diminta KPU menempelkan daftar pemilih tetap di TPS. Bawaslu menyatakan, jika didapati ada yang tak memasang DPT maka akan segera ditindak.

"Dalam Peraturan KPU (DPT) wajb dipasang. Kalau tidak dipasang itu potensi pelanggaran dan akan langsung diproses," kata ketua Bawaslu Muhammad di kantornya, Jl MH Thamrin, Jakpus, Senin (7/4/2014).

Menurut Muhammad, DPT dipasang di TPS agar masyarakat bisa melihat dan ada kontrol dari masyarakat terkait jumlah pemilih yang seharusnya ada di TPS bersangkutan.

"Instrumen wajib Panwaslu pada tahap awal di tiap TPS, kalau ada ketua KPPS sudah diingatkan tak mau (pasang DPT), maka dicatat sebagai pelanggaran," ujarnya.

"Paling tidak itu didata supaya orang itu tak dipakai di Pilpres," imbuh Muhammad.

Ia mengatakan KPU sudah memberikan hasil evalasi petugasnya di KPPS yang dianggap bermasalah, sebagain sudah dipecat namun sebagian lain masih bertahan karena kekurangan SDM.

"Pak Husni (Ketua KPU) merespon bawah sebagian (usul penggantian) bisa akomodir, tapi di tempat lain kekurangan SDM," ucapnya.(detik)

0 Response to "Bawaslu Siap Tindak KPPS yang Tak Pasang Daftar Pemilih di TPS"

Posting Komentar

Tinggalkan Pesan Anda: