Kabupaten Bekasi Akan Dibagi Dua

Pemekaran Kabupaten Bekasi, Langkah Strategis Memajukan Daerah.

Oleh: H. Syamsul Falah, M.Ec (Wakil Ketua DPRD Kab. Bekasi)

Bekasi bagian utara tercatat sangat melimpah dengan kekayaan alamnya, terutama terutama minyak dan gas (migas). Berdasarkan data yang ada, daerah utara di Kabupaten Bekasi memiliki cadangan minyak bumi sebesar 195 milyard barel, sedangkan gas bumi mencapai 19 BSCF yang diperkirakan tidak akan habis dieksplorasi sampai 30 tahun mendatang. Angka ini setara dengan Blok Cepu. Migas tersebut tersebar ditujuh blok, yaitu Dadaku,Rancajawa dan Pondok Tengah Utara (Kecamatan Muaragembong), blok Pondok Makmur (Kecamatan Cabangbungin), dan blok Tegalpancing (Kecamatan Sukarami).

Sedangkan dua blok lainnya sudah dieksplorasi yaitu Pondok tengah denhance kapasitas produksi 2000 barel minyak mentah/ hari dan lapangan Tambun (30 sumur), Kecamatan Babelan 12.000 barel/ hari. Diblok Tengah sendiri, cadangan minyak mencapai 35 MMFCS (Million Matrix Standard Cubic Feet). Belum lagi gas buangan (flare gas) yang kemudian dikelola oleh PT.BBWM, BUMD milik pemkab Bekasi, yang menyimpan ang PAD sebesar 6,7 milyard pertahun dan terus berkembang nilainya.

Mencermati potensi kekayaan alam tersebut, mestinya ada pengaruh positif bagi masyarakat Bekasi, terutama bagian utara. Yang terjadi justru sebaliknya. Sebagai gambaran, tingkat kemiskinan masih bercokol diangka 111.277 KK diri total penduduk 2,7 juta lebih. Dibidang pendidikan, terdapat 220 gedung Sekolah Dasar yang sudah tidak layak, atau setara dengan 1.320 ruang kelas. Angka putus sekolah sebesar 16.000 anak. Terdapat juga 1.300 anak yang mendeeita gizi buruk. Angka statistik ini belum termasuk masalah kesehatan yang juga tak kalah memprihatinkan.

Masalah lainnya adalah buruknya sarana irigasi yang menyebabkan ribuan petani selalu merugi setiap tahunnya. Kekurangan air bersih juga sampai saat ini masih dirasakan oleh warga Kabupaten Bekasi yang tinggal diwilayah pinggiran bagian utara, seperti Muaragembong, Babelan dan Tarumajaya, serta pinggiran bagian selatan, semisal Bojongmangu dan Setu. Dikawasan ini memang ada sekitar 3.000 perusahaan swasta, namun pengangguran tak dapat ditekan, hingga masih tercatat sedikitnya 100.000 orang tanpa pekerjaan tetap.

Menyikapi ironi itu, semestinya kita tidak melihat keadaan secara parsial.Lambannya pembangunan dikabupaten Bekasi juga disebabkan konsep pembangunan sebelum pemekaran yang tersentral di Kota Bekasi. Akibatnya, daerah Kabupaten Bekasi jauh tertinggal. Memang, terdapat dinamika pembangunan yang tetap menggeliat. Seperti adanya lonjakkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai 1 triliun lebih.
image

Peta Kab Bekasi 23 Kecamatan

Namun demikian, geliat pembangunan ini belum menyentuh secara maksimal kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi pada umumnya. Disinilah sebagian gerakan pemekaran menjadi sesuatu yang dinilai sebagai kerangka solusi yang konstruktif.

Sebagian besar masyarakat Kabupaten Bekasi yang tinggal diwilayah utara sangat menghendaki pemekaran dari Kabupaten induknya. Untuk itulah, secara akademis, saat masih menjabat sebagai ketua DPRD Kabupaten Bekasi, saya terus mendorong untuk dilakukan kajian secara mendalam tentang gagaaan pemekaran wilayah Bekasi. Dan hasilnya, Tim Riset yang dipimpin oleh Prof. Dr. Sadu Wasistiono dalam masa satu tahun pengkajian memperoleh data 80% Badan Perwakilan Desa (BPD) di Kabupaten Bekasi menyatakan setuju dengan pemekaran, 16% tidak setuju dan 4% tidak memberikan komentar. Dari sisi akademis, sesuai dengan PP 78 tahun 2007, 11 faktor dari 38 indikator yang harus dipenuhi, Kabupaten Bekasi Sudah sangat layak untuk dimekarkan.

Sumber : Syamsul Falah, Dari lembah Pendidikan ke Belantara Politik, Agus Wahid, 2013.

0 Response to "Kabupaten Bekasi Akan Dibagi Dua"

Posting Komentar

Tinggalkan Pesan Anda: