Wakil Seketaris Jendral (wasekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Fahri Hamzah mengatakan, terkait pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) Abraham Samad yang menyebut Jawa timur sebagai sarang
koruptor kelas wahid. KPK dalam haal ini pun sudah dianggap menyimpang
dari tugas utamanya dan untuk itu harus ditegur.
“Tidak selayaknya
KPK membuat tuduhan terbuka karena itu bertentangan dengan maksud
dibuatnya KPK sesuai UU No 30/2002,” kata Fahri Hamzah kepada LICOM,
Jakarta, Senin (16/12/2013).
Baca juga: Fahri Hamzah curigai vonis LHI dilakukan pada 'dapur' yang sama dan Timwas incar orang paling bertanggung jawab dibalik skandal Century
Menurut
anggota Komisi III DPR ini, Justru citra suatu Provinsi harus dijaga
dengan memperkuat fungsi-fungsi pencegahan yang sangat dominan dalam UU,
namun diabaikan oleh KPK.
“Kalau benar korupsi masih di Jatim
lalu mengapa 3 tahun berturut Jatim dapat WTP dari BPK dan mayoritas
Kabupaten/kota dijata juga dapat WTP?,” tandasnya.
Tak hanya itu,
ia juga mengingatkan KPK dengan keras, bahwa sebaiknya KPK berhenti
menjadikan kantor KPK menjadi kantor berita dan mengemballikan fungsi
sebagai penegak hukum.
“Bukan sekedar tidak setuju tapi lebih dari itu KPK menyimpang dari tugas utamanya dan untuk itu harus ditegur,” imbuhnya.
Seperti
diberitakan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad
mengaku kewalahan memberantas korupsi di Provinsi Jawa Timur. Pasalnya,
para koruptor di Jawa Timur sudah masuk kategori perampok wahid.
“Di
Jawa timur itu perampok kelas wahid, itu kategorinya perampok yang
tidak bisa dimaafkan,” katanya saat diskusi Pekan Politik Kebangsaan
Menyongsong Indonesia Memilih 2014 bertajuk “Menyorot Pilkada, Pileg dan
Pilpres”, di kantor ICIS, Menteng, Jakarta, Kamis (12/12/2013). @endang
http://www.lensaindonesia.com/2013/12/16/pks-tegur-kpk-untuk-tidak-mengumbar-omongan-seperti-kantor-berita.html
0 Response to "PKS tegur KPK untuk tidak mengumbar omongan seperti kantor berita"
Posting Komentar
Tinggalkan Pesan Anda: