JAKARTA -- Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Almuzzammil
Yusuf meminta hakim kasus suap impor daging sapi juga menangani
Hambalang dan Century.
Hal ini untuk membandingkan vonis hukum yang
dijatuhkan kepada terdakwa dengan nilai besaran korupsi yang jauh lebih
besar.
"Kami berharap majelis hakim yang mengadili kasus suap sapi juga
mengadili mega skandal Hambalang dan Century," ujarnya, Selasa (10/12).
Menurutnya, jumlah kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai
triliunan rupiah. Karena itu, ia ingin mengetahui seberapa berat hukuman
yang akan dijatuhkan kepada para terdakwa kedua kasus besar tersebut.
Bila kasus suap sapi nilainya Rp 1,3 miliar, vonis yang dijatuhkan
selama 16 tahun penjara dikenakan kepada Lutfi Hasan Ishaq (LHI).
Maka, kata Almuzzammil, publik ingin tahu kira-kira seberapa berat
hukuman yang akan dijatuhkan majelis hakim kepada terdakwa kasus
Hambalang dan Century. Jika lebih berat, maka masyarakat dapat menilai
keberanian dan keadilan majelis hakim dalam memutuskan sebuah perkara.
Wasekjen PKS Mahfudz Siddik menuturkan, banyak komentar masyarakat
terkait keganjilan vonis hakim terhadap LHI. Masyarakat membandingkan
vonis LHI dengan pelaku korupsi lainnya. Di mana, ada pelaku korupsi
dengan jumlah lebih besar namun dijatuhi hukuman lebih ringan
dibandingkan LHI.
*http://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/13/12/10/mxllqc-pks-minta-hakim-lhi-juga-tangani-hambalang-dan-century
0 Response to "PKS Minta Hakim LHI Juga Tangani Hambalang dan Century"
Posting Komentar
Tinggalkan Pesan Anda: