1 M buat Desa di Jawa Barat

TEMPO.COSubang - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan memastikan setiap desa akan mendapatkan anggaran pembangunan hingga Rp 1 miliar mulai 2014. "Dana dari pusat Rp 700 juta, Pemprov Jabar Rp 120 juta, dan sisanya dari pemkab Rp 100 juta lebih," kata Heryawan di Subang, Jumat, 20 Desember 2013.

Dana dari pusat itu diperoleh dari skema bagi hasil setelah DPR memutuskan Undang-Undang Desa pada Rabu, 18 Desember 2013. Dalam undang-undang ini disebutkan, setiap desa berhak mendapatkan dana APBN Rp 700 juta setiap tahun. "Sewaktu dalam pembahasan di Komisi II, saya mengusulkan per desa mendapat Rp 1 miliar," kata DIa. Tapi, akhirnya ditetapkan Rp 700 juta."Ya alhamdulillah."

Menurut Heryawan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun ini memberikan bantuan keuangan untuk desa Rp 100 juta. Mulai 2014 akan ditambah menjadi Rp 120 juta. "Mudah-mudahan bisa naik lagi," tuturnya.

Adapun Bupati Subang Ojang Sohandi mengaku telah mengalokasikan dana untuk desa melalui program ADD dan BKUDK. Tiap desa menerima rata-rata Rp 100 juta. Dana tersebut digunakan untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur pedesaan serta honorarium perangkat desa dan organisasi kemasyarakatan desa.

Kepala Desa Cihambulu, Kecamatan Pabuaran, Hasan Abdul Munir, menyambut gembira penetapan Undang-Undang Desa yang membawa angin segar untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di pedesaan. "Kami akan memanfaatkannya, sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat," ujar Hasan.

NANANG SUTISNA

0 Response to "1 M buat Desa di Jawa Barat"

Posting Komentar

Tinggalkan Pesan Anda: