Klarifikasi Tuduhan praktek money politic yang dilakukan Ibu Bupati (Ibu Cucu Sugiarti)

Assalamu 'alaikum Wr. Wb

Berkenaan dengan ramainya pemberitaan, baik dimedia cetak maupun elektronik, terkait tuduhan praktek money politic yang dilakukan Ibu Bupati (Ibu Cucu Sugiarti), menjadi penting kiranya kami sampaikan klarifikasi ini (terlampir), yang juga telah disampaikan dalam press release Tim Sukses SA'DUDDIN-JAMAL pada hari Selas...a, 06 Maret 2012. Terima Kasih.

Wassalamu 'Alaikum Wr. Wb.

TIM MEDIA CENTER SAJA


Press Realese

Untuk meluruskan tentang pemberitaan baik di media elektronik maupun media cetak, terkait kronologis kunjungan Ibu Cucu Sugiarti di Desa Suka Rahayu Kecamatan Tambelang Kabupaten Bekasi.
Kronologis

Pada pertengahan  Februari 2012, saat Radio Dakta sedang melakukan On air, dengan acara talk show bersama ibu Cucu Sugiarti, dalam sesi tanya-jawab interaktif salah seorang pemirsa Radio Dakta bernama Bapak Zainal  ( penderita Tuna Netra  ) menelpon pada acara tersebut dan memohon kepada Ibu Cucu Sugiarti agar berkenan berkunjung ke kediamannya diwilayah Kecamatan Tambelang. Atas permohonan tersebut, pada hari Senin, 27 Febuari 2012 Ibu Cucu Sugiarti berkunjung kerumah Bapak Zainal yang berlokasi di Kampung Gempol Desa Sukarahayu Kecamatan Tambelang. Pada kesempatan itu, Pak Zainal pun menceritakan tentang kehidupan pribadinya, bahwa selama ini dia tengah menjalankan usaha jualan pulsanya dan sedang mengalami kekurangan modal. Mendengar cerita Pak Zainal, ibu Cucu Sugiarti pun merasa terharu dan rasa kemanusiaannya pun terpanggil untuk membantu kesulitan Pak Zainal dengan memberikan tambahan modal usaha sebesar Rp. 1.000.000,- ( satu juta rupiah ).

Setelah berkunjung ke kediaman Pak Zainal, kemudian Kepala Desa yang juga turut hadir dalam acara tersebut menyarankan agar Ibu Cucu Sugiarti juga mengunjungi seorang Nenek Jompo yang juga menderita sakit lumpuh dengan kondisi yang sangat memprihatinkan.   Jangankan melakukan aktifitas yang berat, untuk  kebutuhan makan dan minum serta buang air besar saja Ia lakukan di dalam kamar. Melihat kondisi yang sangat mengenaskan tersebut, Ibu Cucu Sugiharti merasa terharu dan menaitiskan air mata seraya memberikan bantuan dana sebesar Rp.200.000,- ( dua ratus ribu rupiah ) untuk membantu pengobatan Si Nenek. Selepas kunjungan tersebut, diperjalanan  Ibu Cucu Sugiarti di ikuti sejumlah anak – anak kecil warga Kampung Gempol. Kemudian Ibu Cucu Sugiarti meminta anak – anak tersebut menghapal surat Al - Ikhlas dan sebagai hadiah bagi yang bisa menghapal  Surat Al – Ikhlas tersebut diberikan hadiah berupa uang sebesar Rp.10.000,- ( sepuluh ribu rupiah ).

Dan Ibu Cucu Sugiarti telah memenuhi undangan klarifikasi Panwaslukada Kab. Bekasi.

Maka berdasarkan kronologis kejadian tersebut di atas, kami nyatakan bahwa tidak benar jika Ibu Cucu Sugiarti telah melakukan pelanggaran tindak pidana Pemilu sebagaimana laporan yang disampaikan dan masuk ke Panwaslukada Kab. Bekasi.
Kami meminta kepada  Panwaskada Kab. Bekasi untuk bersikap obyektif sesuai dengan prosedur yang berlaku dan tidak berada dibawah tekanan dari pihak manapun.

Bekasi, 6 Februari 2012.
TIM ADVOKASI SAJA ( SA’DUDIN JAMALUDIN )
ALEXON SYAZILIL, SH.
ABDUL CHALIM SOEBRI, SH.
SADAR MUSLIHAT, SH
SUHAEDI, SH

0 Response to "Klarifikasi Tuduhan praktek money politic yang dilakukan Ibu Bupati (Ibu Cucu Sugiarti)"

Posting Komentar

Tinggalkan Pesan Anda: