TAHAPAN,
PROGRAM DAN JADWAL
PEMILUKADA
KABUPATEN BEKASI
TAHUN 2012
BERDASARKAN KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN
UMUM KABUPATEN BEKASI
NO.12/Kpts/KPU-KAB.011.329000/2011
TANGGAL 25 MEI 2011
1.Pemutakhiran Data Pemilih
Terdapat 29 kegiatan dalam pemutakhiran Data
Pemilih dimulai dari Pengajuan Daftar Potensial Pemilih Pemilukada dari Pemkab
Bekasi (Disdukcapil) hingga Penyerahan Kartu Pemilih dan atau surat
panggilan/undangan untuk mnegikuti pemungutan suara di TPS
(16 September
2011 – 27 Februari 2012)
2.Pencalonan
l Pencalonan
Perseorangan , terdiri dari 7 kegiatan dimulai dari Pengumuman tata cara
pencalonan perseorangan hingga
Penyampaian hasil verifikasi syarat dukungan pencalonan perseorangan
(19 Oktober – 17 Nopember 2011)
l Pendaftaran
Pasangan Calon Partai Politik dan Perseorangan, terdiri dari 10 kegiatan
dimulai dari Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Partai Politik dan
Perseorangan hingga Pengundian dan Penetapan Nomor Urut serta Penetapan dan
Pengumuman Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Peserta Pemilukada
Kabupaten Bekasi Tahun 2012
(15
Nopember – 27 Desember 2011)
3.Pengadaan dan Pendistribusian
Perlengkapan Pemungutan dan Penghitungan
Suara berdasarkan norma, standar, prosedur
dan kebutuhan yang ditetapkan oleh KPU
Perlengkapan Pemungutan dan Penghitungan
Suara berdasarkan norma, standar, prosedur
dan kebutuhan yang ditetapkan oleh KPU
Terdapat
6 kegiatan yang dimulai dari proses administrasi pengadaan surat suara,
Formulir BA, dan kelengkapan administrasi di TPS hingga Pendistribusian surat
suara dan kelengkapan administrasi dari PPS ke TPS
(2 Januari – 7 Maret 2012)
4.Kampanye
Terdapat
9 kegiatan dimulai Penyampaian Laporan Dana Kampanye hingga Audit Dana Kampanye
(8 Februari – 24 Maret 2012)
5.Pemungutan dan Penghitungan Suara
l
Persiapan , terdiri dari 5 kegiatan dimulai dari Pengecekan persiapan pemungutan
suara hingga Penyiapan TPS
(25 Februari – 10 Maret 2012)
l
Pelaksanaan, terdiri dari 6 kegiatan dimulai dari Pemungutan suara dan penghitungan
suara di TPS oleh KPPS serta penyusunan sertifikat hasil penghitungan suara
hingga Penetapan calon terpilih
(11 Maret – 22 Maret 2012)
6.Pelantikan
Terdapat
4 kegiatan dimulai Penyampaian Penetapan calon terpilih oleh KPU Kabupaten
Bekasi kepada DPRD Kabupaten Bekasi hingga Pelantikan, dengan mengikuti
berakhirnya masa jabatan Bupati Bekasi 2007-2012
(23 Maret – 14 Mei 2012)
7.Proses PHPU
di Mahkamah Konstitusi
(apabila ada keberatan terhadap Hasil Pemilukada)
(apabila ada keberatan terhadap Hasil Pemilukada)
Terdapat
4 kegiatan dimulai Pengajuan gugatan ke Mahkamah Konstitusi hingga penetapan
calon peserta Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Bekasi untuk Putaran Kedua
(19 Maret – 7 April 2012)
0 Response to "TAHAPAN, PROGRAM DAN JADWAL PEMILUKADA KABUPATEN BEKASI TAHUN 2012"
Posting Komentar
Tinggalkan Pesan Anda: