Ini mengemuka saat dilakukan penyusuran
Kali Cikarang, Kamis (22/9) bersama anggota DPRD Kabupaten Bekasi, pihak
perusahaan, LSM dan wartawan. Penyusuran dilakukan sepanjang tujuh
Kilometer dengan waktu tempuh mencapai empat jam.
Dalam penyusuran Kali Cikarang yang
menggunakan enam perahu karet, BPLH mengambil sampel air Kali Cikarang
dan beberapa sampel saluran pembuang milik perusahaan besar dan kecil
yang diduga ikut mencemari Kali Cikarang.
Kepala BPLH Kabupaten Bekasi Roni
Harjanto mengatakan, Kali Cikarang sudah mengalami pencemaran sangat
parah. Limbah tersebut kata Roni berasal dari PT Gunung Garuda, Fajar
Paper, Jababeka, Rumah Sakit Bhakti Husada, RS karya Medika, RS Ibu dan
Anak Rido Kasalma, PT Sinta Budrani, Pabrik Tahu Purnama, SGC, pasar
lama Cikarang, Cikarang Listrindo dan limbah rumah tangga.
“Kami akan melakukan pengecekan
mendalam, apakah penyumbang limbah tersebut memiliki instalasi
pengelolaan air limbah (IPAL) atau mereka memiliki Ipal namun tidak
memfungsikannya dan langsung membuang ke Kali Cikarang,” papar mantan
Kadishub dan Kasatpop PP Kabupaten Bekasi ini.
Roni juga menegaskan akan berkoordinasi
dengan pihak kepolisian jika ada pelanggaran yang dilakukan perusahaan
dan mencemari Kali Cikarang. Menurutnya, perusahaan yang merusak
lingkungan sudah melanggar tindak pidana, banyak pelanggaran yang
merugikan berbagai pihak.
Untuk mengatasi pencemaran Kali
Cikarang, tambah Roni salah satunya dengan menambah debit air Kali
Cikarang. BPLH juga akan meminta PJT II untuk menambah debit air pada
hari tertentu, sehingga endapan limbah bisa terbawa dan tidak mengendap.
“Sampai hari ini kami juga tidak
mengetahui berapa debit air yang harus ada di Kali Cikarang, makanya
penyusuran kali ini memberikan manfaat dan informasi bagi kami untuk
mengatasi pencemaran,” terangnya.
sumber:
Risky/Radar Bekasi
0 Response to "7 Perusahaan dan 3 Rumah Sakit Cemari Kali Cikarang"
Posting Komentar
Tinggalkan Pesan Anda: