ASEAN People’s Forum Hotel Ciputra – Jakarta, 5 Mei 2011


KOMITE AKSI JAMINAN SOSIAL pada ASEAN People’s Forum
Hotel Ciputra – Jakarta, 5 Mei 2011

“Masyarakat ASEAN 2015 tanpa jaminan sosial hanya akan memperluas kesenjangan dan ketidakadilan sosial di Indonesia.”


DIBANDINGKAN banyak negara ASEAN yang lain, Indonesia adalah negara tanpa jaminan sosial. Sistem jaminan sosial di negeri ini jauh tertinggal dibanding banyak negara ASEAN lain, seperti Singapura, Malaysia, Vietnam, Kamboja, Thailand, juga Filipina. Fakta-fakta berikut membuktikan hal tersebut (Ghofur, 2011):
Setiap tahun, lebih dari 150 juta individu dalam 44 juta rumah tangga di Indonesia mengalami kesulitan finansial akibat beban biaya perawatan kesehatan. Sekitar 25 juta rumah tangga atau lebih dari 100 juta individu rentan menjadi miskin, karena tingginya ongkos pelayanan kesehatan.
Sepuluh persen penduduk termiskin mengeluarkan 2,3 kali pengeluaran total bulanan keluarganya untuk pengobatan rawat inap, sementara pengeluaran satu bulan keluarga berpendapatan lebih tinggi setara dengan biaya rawat inap standar (Thabrany, 2003).
Angka kematian ibu Indonesia masih tertinggi di Asia Tenggara dan angka harapan hidup di Indonesia lebih rendah dibanding Malaysia, Thailand dan Vietnam. Padahal besaran PDB Indonesia jauh lebih tinggi ketimbang ketiga Negara-negara tersebut (The Economist, “The World in 2008”).
Indeks Pembangunan Manusia Indonesia tahun 2007 berada di urutan 107 dari 177 negara, tertinggal dibawah Filipina (90) dan sudah dikejar oleh Vietnam (105) (UNDP, 2007).
Tabel berikut menunjukkan pembiayaan kesehatan (health expenditure) dari Produk Domestik Bruto Indonesia yang berada di bawah Kamboja, Vietnam, Malaysia, Thailand dan Filipina, mengakibatkan kualitas kesehatan penduduk yang minim di Indonesia dibanding banyak negara ASEAN lain.


Pada tahun 2004, dengan disahkannya UU No. 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, sesungguhnya Indonesia mempunyai kesempatan mengejar ketertinggalannya dalam pemenuhan jaminan sosial. Tujuan UU SJSN adalah mengoreksi berbagai kelemahan sistem jaminan sosial di Indonesia yang ada saat ini yang bersifat diskriminatif dan limitatif. Jaminan sosial praktis hanya tersedia bagi mereka yang memiliki pekerjaan, baik di sektor swasta maupun di sektor publik (pegawai negeri dan anggota TNI/Polri). Sementara sektor informal, seperti halnya lebih 10 juta warga negara Indonesia yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga baik di dalam maupun di luar negeri, dan mereka yang di luar kriteria miskin tidak tersedia jaminan kesehatan.

Namun sayangnya, Pemerintahan Presiden SBY telah mengabaikan kesempatan tersebut dan malah terus saja menunda-nunda pelaksanaannya dengan berbagai alasan. Akibatnya rakyat Indonesia pun terus dirugikan, yang miskin terus tidak memperoleh jaminan kesehatan, yang berpendapatan sedang harus menjadi miskin ketika sakit akibat biaya kesehatan yang amat besar.

Keterlibatan Presiden SBY sebagai Ketua ASEAN tidak lebih usaha beliau membangun citra baik di tingkat regional, sementara tidak juga mau menjawab persoalan domestik di Indonesia sendiri. Di dalam ASEAN Summit ini, SBY justeru sedang mempertontonkan kemunduran dari bangsa yang telah dipilih menjadi pimpinan regional se-ASEAN, di mana banyak negara ASEAN lainnya seperti Singapura, Malaysia, Kamboja, Vietnam, Thailand, dan Filipina, telah sejak lama melaksanakan reformasi jaminan sosial di negara mereka.

Jaminan sosial seharusnya menjadi tuntutan mutlak masyarakat sipil se-ASEAN apalagi konsorsium regional bergengsi ini sedang memperbincangkan “ASEAN Economic Community” atau Masyarakat Ekonomi ASEAN pada tahun 2015, yang akan menciptakan suatu kawasan ekonomi tanpa batas antar-Negara anggota ASEAN. Di mana setiap penduduk maupun sumber daya dari setiap negara anggota bisa bergerak bebas memasuki Negara lain di kawasan ASEAN. Artinya rezim ekonomi kapitalisme pasar akan semakin meluas. Ekonomi pasar dan jaminan sosial adalah dua sisi dari mata uang yang sama, selama Indonesia ingin melaksanakan ekonomi pasar maka jaminan sosial adalah mutlak untuk melindungi warga negara Indonesia dari eksploitasi berlebihan. Masyarakat ASEAN 2015 tanpa jaminan sosial hanya akan memperluas kesenjangan dan ketidakadilan sosial di Indonesia.

Di Indonesia sendiri tuntutan akan sistem jaminan sosial telah mendorong lahirnya kelompok-kelompok perlawanan rakyat. Dari sedikit organisasi masyarakat sipil yang paling bersemangat mendesakkan ini adalah KAJS (Komite Aksi Jaminan Sosial), sebuah aliansi berbagai organisasi rakyat seperti serikat buruh, serikat tani dan nelayan, pekerja rumah tangga, buruh migran, serta LSM. Aliansi rakyat ini menggalang serial aksi massa paling masif sejak tahun 2010 menuntut reformasi jaminan sosial di Indonesia, melibatkan, terutama, ratusan ribu buruh di berbagai wilayah di Indonesia.

Perjuangan KAJS juga diwarnai dengan aksi-aksi mendesak diundangkannya Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial melalui proses legislasi di DPR. Sebagai partisipasi politik KAJS juga mendesakkan keterlibatannya dalam merumuskan draft tandingan UU ini. Selain itu, melalui proses hukum KAJS juga telah membawa perkara kelalaian negara memberikan jaminan sosial bagi rakyat ini untuk diadili melalui gugatan warga negara yang menyeret Presiden, wakil Presdien, serta delapan menteri terkait penyelenggaraan jaminan sosial sebagai tergugat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam perjalanannya perjuangan dan tuntutan ini terus tereskalasi seiring meningkatnya kesadaran para pendukung KAJS bahwa jaminan sosial pada akhirnya adalah sebuah ’pilihan politik’, dan ideologi penguasa menentukan akan terlaksana atau tidaknya sebuah kebijakan sosial macam jaminan sosial universal ini. Dalam setiap kesempatan termasuk dalam forum masyarakat sipil ASEAN ini pun, KAJS berpartisipasi dan terus menyerukan dan menuntut:
1. Laksanakan Jaminan Sosial di Indonesia Sekarang, atau SBY turun! Dan tidak layak memimpin ASEAN.
2. Kapitalisme ekonomi pasar yang berjalan saat ini MUTLAK diikuti dengan perlindungan dan kebijakan sosial bagi masyarakat sipil di ASEAN, khususnya jaminan kesehatan universal untuk seluruh rakyat, seluruh penyakit, dan seumur hidup.
3. Menyerukan seluruh elemen rakyat bergabung dan aksi turun ke jalan mengawal pembahasan Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial 9 Mei 2011 di gedung DPR RI.


Jakarta, 5 Mei 2011
KOMITE AKSI JAMINAN SOSIAL
Presidium:
R. Abdullah, Joko Hariyono, Achmad Munji, Indra Munaswar, Ali Akbar, Timbul Siregar, Abdulah Sani, Surya Tjandra,
Said Iqbal (Sekretaris Jenderal/Presiden FSPMI)

0 Response to "ASEAN People’s Forum Hotel Ciputra – Jakarta, 5 Mei 2011"

Posting Komentar

Tinggalkan Pesan Anda: