Bekasi, 16 Januari 2025 – Rapat dengar pendapat yang digelar Komisi 3 DPRD Kabupaten Bekasi dengan paguyuban angkot K64, Dinas Perhubungan (Dishub), Organda, dan pengusaha otomotif menjadi forum diskusi penting membahas dampak transportasi umum Biskita terhadap pengusaha angkutan umum.
Dalam rapat tersebut, paguyuban angkot K64 meminta adanya jaring pengaman sosial guna mengatasi dampak yang dirasakan akibat kehadiran transportasi Biskita. Mereka mengungkapkan bahwa keberadaan Biskita berpotensi menurunkan pendapatan para pengemudi angkot yang selama ini menjadi tulang punggung transportasi masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Saeful Islam, anggota DPRD Komisi 3 dari Fraksi PKS Kabupaten Bekasi, menekankan pentingnya peran Dishub dalam melakukan sosialisasi secara maksimal kepada masyarakat dan para pelaku usaha transportasi. “Dishub harus memastikan adanya langkah konkret untuk meminimalisir dampak sosial yang timbul akibat pengoperasian Biskita. Edukasi kepada masyarakat dan para pelaku transportasi juga harus ditingkatkan agar tidak terjadi konflik di lapangan,” ujar Saeful kepada media pksciktin.org.
Saeful Islam juga mendorong adanya kebijakan yang berpihak pada pelaku usaha angkutan umum, termasuk subsidi atau program pendukung lainnya yang dapat membantu mereka tetap bertahan. “Jangan sampai masyarakat kecil, khususnya para sopir angkot, menjadi pihak yang paling dirugikan,” tambahnya.
Rapat ini menjadi langkah awal untuk mencari solusi bersama dalam menciptakan transportasi yang inklusif dan berkeadilan di Kabupaten Bekasi. Semua pihak sepakat untuk terus melakukan dialog demi menjaga keseimbangan antara inovasi transportasi umum dan keberlangsungan usaha tradisional. (*hrs)
0 Response to "Saeful Islam Dorong Dishub Sosialisasi dan Minimalisasi Dampak Sosial Transportasi Biskita"
Posting Komentar
Tinggalkan Pesan Anda: