PKSCikarangTimur - DPRD Provinsi Sumatera Utara ( Provsu) melakukan rapat kerja atau rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Provsu, Biro Keuangan Setdaprovsu, Biro Bina Sosial (Binsos} Setdaprovsu serta perwakilan mahasiswa Universitas Terbuka (UT), Selasa (13/1/15) di Aula Sekretariat DPRD Sumatera Utara Jalan Imam Bonjol Medan.
Dalam RDP tersebut pihak Universitas Terbuka menyampaikan bahwa beasiswa yang dijanjikan untuk mahasiswa UT belum dibayarkan, sehingga mahasiswa harus membayar penuh uang kuliah dari beberapa semester. Hal ini menyebabkan mahasiswa menanggung beban uang kuliah yang begitu besar.
Dinas Pendidikan selaku penyelenggara program tersebut, menyampaikan bahwa dari tahun 2010 sampai 2011 sesuai Mou beasiswa untuk mahasiswa UT dibawah tanggung jawab Dinas Pendidikan. Akan tetapi sejak 2012 sampai 2015 ini, sesuai dengan SK Gubsu maka beasiswa mahasiswa UT berasal dari dana hibah Bantuan Sosial (Bansos). Dinas Pendidikan hanya bertugas untuk menverifikasi dan merekomendasikan kepada Biro Keuangan Provsu.
Sementara itu Biro Keuangan Provinsi Sumatera Utara tidak hadir dalam rapat tersebut. Padahal rapat ini sangat penting karena terkait dengan pencairan hibah untuk beasiswa tersebut. Biro Keuangan seolah-olah buang badan, apalagi pemberitahuan rapat sudah diberitahu sebelumnya.
Syamsul Qodri anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengatakan harus diperjelas akar permasalahannya dimana. “ Ini harus jelas. Biro Keuangan ‘hilang badan’. Sistem pencairan hibah dana Bansos ini seperti apa.” Ujarnya.
Lebih lanjut Syamsul menyampaikan bahwa yang mempunyai program SKPD melalui Dinas Pendidikan. Pencairan campur tangan Binsos dan Biro Keuangan. Dinas Pendidikan sebagai penanggung jawab program ini, harus diperjelas ini dianggarkan atau tidak. Kalau dianggarkan uang mahasiswa yang telah terpakai untuk membayarkan uang kuliah harus mendapatkan gantinya.
Selain itu anggota dewan yang lain juga mendesak Biro Keuangan untuk dihadirkan dalam rapat, karena terkait pencairan semuanya ada di Biro Keuangan. Anggota DPRD juga mengeluhkan Kepala Biro Keuangan yang sulit dihubungi, selain itu diundang menghadiri rapat tidak hadir, seringkali memangkas anggaran secara sepihak dan juga pembayaran gaji yang seringkali terlambat. Akhirnya rapat ditunda sampai satu bulan kedepan dengan syarat untuk menghadirkan Biro Keuangan Provsu. (*)
Sumber: Humas PKS Sumut
Dalam RDP tersebut pihak Universitas Terbuka menyampaikan bahwa beasiswa yang dijanjikan untuk mahasiswa UT belum dibayarkan, sehingga mahasiswa harus membayar penuh uang kuliah dari beberapa semester. Hal ini menyebabkan mahasiswa menanggung beban uang kuliah yang begitu besar.
Dinas Pendidikan selaku penyelenggara program tersebut, menyampaikan bahwa dari tahun 2010 sampai 2011 sesuai Mou beasiswa untuk mahasiswa UT dibawah tanggung jawab Dinas Pendidikan. Akan tetapi sejak 2012 sampai 2015 ini, sesuai dengan SK Gubsu maka beasiswa mahasiswa UT berasal dari dana hibah Bantuan Sosial (Bansos). Dinas Pendidikan hanya bertugas untuk menverifikasi dan merekomendasikan kepada Biro Keuangan Provsu.
Sementara itu Biro Keuangan Provinsi Sumatera Utara tidak hadir dalam rapat tersebut. Padahal rapat ini sangat penting karena terkait dengan pencairan hibah untuk beasiswa tersebut. Biro Keuangan seolah-olah buang badan, apalagi pemberitahuan rapat sudah diberitahu sebelumnya.
Syamsul Qodri anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengatakan harus diperjelas akar permasalahannya dimana. “ Ini harus jelas. Biro Keuangan ‘hilang badan’. Sistem pencairan hibah dana Bansos ini seperti apa.” Ujarnya.
Lebih lanjut Syamsul menyampaikan bahwa yang mempunyai program SKPD melalui Dinas Pendidikan. Pencairan campur tangan Binsos dan Biro Keuangan. Dinas Pendidikan sebagai penanggung jawab program ini, harus diperjelas ini dianggarkan atau tidak. Kalau dianggarkan uang mahasiswa yang telah terpakai untuk membayarkan uang kuliah harus mendapatkan gantinya.
Selain itu anggota dewan yang lain juga mendesak Biro Keuangan untuk dihadirkan dalam rapat, karena terkait pencairan semuanya ada di Biro Keuangan. Anggota DPRD juga mengeluhkan Kepala Biro Keuangan yang sulit dihubungi, selain itu diundang menghadiri rapat tidak hadir, seringkali memangkas anggaran secara sepihak dan juga pembayaran gaji yang seringkali terlambat. Akhirnya rapat ditunda sampai satu bulan kedepan dengan syarat untuk menghadirkan Biro Keuangan Provsu. (*)
Sumber: Humas PKS Sumut
0 Response to "DPRD Sumut Minta Kejelasan Program Dinas Pendidikan Terkait Beasiswa UT"
Posting Komentar
Tinggalkan Pesan Anda: