DPR Tanggapi Postif Pemerintah Perketat Pengawasan Kasus Pertanahan

PKSCikarangTimurAnggota komisi II DPR RI, Sa’duddin di kediamannya Kabupaten Bekasi menanggapi positif sebagai upaya pemerintah untuk mengawasi dan mengeliminir potensi munculnya kasus pertanahan. 

"Yang terpenting, yang harus dilakukan pemerintah juga adalah bagaimana melakukan peningkatan pengawasan internal di lingkungan kementerian karena banyak kasus-kasus mafia tanah melibatkan oknum BPN di daerah," ungkap Saduddin yang disampaikan, Sabtu (10/01).

Sebelumnya, dalam acara orasi ilmiah guru besar ilmu hukum agraria Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Ida Nurlida, di Bandung, Jumat, 9 Januari 2015. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan (BPN) Nasional Ferry Mursyidan Baldan meminta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk mengoptimalkan pemberantasan mafia tanah di setiap daerah.

Sa'duddin yang juga berasal dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini juga meminta PPATK adalah hal yang baik, tetapi yang tidak kalah pentingnya melakukan peningkatan pengawasan internal kelembagaan karena banyak kasus-kasus mafia tanah melibatkan oknum BPN di daerah.

Selanjutnya, Sa’duddin menekankan juga pentingnya untuk melakukan reformasi di bidang agraria. Disamping peningkatan aspek pelayanan dan kemudahan, hal yang penting juga adalah administrasi dan pendokumentasian. Banyak kasus-kasus mafia tanah yang muncul ke permukaan setelah adanya pengaduan atau perselisihan yang terjadi tetapi yang diharapkan adalah kasus mafia tanah sudah dapat terdeteksi sejak awal.

“Banyak kasus mafia tanah yang terjadi, seperti sertfikat ganda atau palsu, setelah adanya pengaduan atau perselisihan yang mucul, seharusnya ada sebuah system yang dibangun sehingga dapat terdeteksi sejak awal," pungkas Sa’duddin.(*)





 

0 Response to "DPR Tanggapi Postif Pemerintah Perketat Pengawasan Kasus Pertanahan"

Posting Komentar

Tinggalkan Pesan Anda: