Assalamu'alaykum Rekan sekalian ada dua hal yang wajib kita perjuangkan dan suarakan:
1. Jangan sampai RUU (JPH) batal jadi undang-undang karena ada fihak2 yang tidak menginginkannya
2. Berkaitan dengan konten dari UU sendiri harus diperjuangkan agar
maksimal melindungi konsumen muslim dan tidak dimanfaatkan untuk
kepentingan tertentu, yang tidak memihak masyarakat muslim.
Berikut petikan pernyataan pakar dan pejuang Halal yang juga mantan
mentri pertanian yg berhasil menswasembadakan beras di masa jabatannya
yaitu Dr. ir Anton Apriyantono dalam millis Halal-baik-enak:
Ada satu urgensi yg harus kita lakukan bersama, saat ini pemerintah dan DPR sedang menggodok UU jaminan produk halal. Ada pasal2 yg menurut saya harus dicermati karena akan merugikan, bahkan ada pasal yg sering saya usulkan dalam berbagai forum belum dimasukkan, saya mengusulkan ada pasal yg menyebutkan bahwa semua makanan dan minuman yg diproduksi dan beredar di Indonesia harus halal, kecuali makanan dan minuman tersebut ditujukan bagi non muslim, jika memang ditujukan bagi non muslim maka harus ditandai dengan jelas.
Kita harus pro aktif untuk mencermati isi UU dan mengusulkan isi UU sesuai dg aspirasi kita yg tepat utk kondisi kita, jika tidak pro aktif maka khawatir akan dihasilkan UU yg merugikan kita. Ini perjuangan besar, tidak mudah tapi harus kita lakukan. Sudah umum diketahui bahwa kadang2 UU dibuat dg memuat kepentingan tertentu, oleh karena itu diperlukan peran aktif masyarakat untuk mengontrol pembuatan UU ini, selain itu dalam proses pembuatan UU, DPR sangat terbuka utk mendapat masukan dari masyarakat. Kita yg berkepentingan bisa mendatangani DPR, utk UU jaminan produk halal, kita hrs dtg ke komisi 8, kita sampaikan aspirasi kita. Selain itu, kita juga hrs aktif bersuara di berbagai forum dan media supaya suara kita didengar.
Jika ada UU yg bisa melindungi kepentingan kita utk mendapatkan makanan dan minuman halal maka akan memudahkan masyarakat kita krn utk saat ini sungguh menyedihkan, banyak ketidakpastian dan kita menjadi sering ragu, bahkan sering tertipu pula.
0 Response to "Muslim Indonesia dukung RUU HALAL"
Posting Komentar
Tinggalkan Pesan Anda: